DPMPTSP Provinsi Gorontalo Kembali Menggelar Rakor Penyelesaian Permasalahan Pelaku Usaha

TATIYE.ID (PEMPROV GORONTALO) – Sebagai upaya untuk mendorong penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha di wilayah Provinsi Gorontalo, DPMPTSP Provinsi Gorontalo kembali melaksanakan rapat koordinasi fasilitasi penyelesaian permasalahan pelaku usaha yang berlokasi di Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Gorontalo, Selasa (23/7/2024).

Rapat koordinasi kali ini dilaksanakan untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan perizinan berusaha 2 pelaku usaha sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Pohuwato yaitu Marina Beach Resort (MBR) dan CV. Mangrove Eco Resort (MERR).

“Kami akan terus memfasilitasi para pelaku usaha terkait dengan permasalahan maupun kendala yabg dihadapi pelaku usaha tentang pemenuhan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan juga pengisian perizinan berusaha berbasis risiko yang ada dalam sistem OSS-RBA,” ujar Kepala DPMPTSP Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim.

Tujuan diadakannya rapat koordinasi ini adalah membuka ruang diskusi dan dialog seluruh pemangku kepentingan dalam rangka memberikan kepastian perizinan untuk setiap pelaku usaha. Selain menghadirkan pemilik MBR dan CV. MERR, dihadirkan juga beberapa instansi terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas PU, Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo serta Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP Kabupaten Pohuwato.

“Dalam kegiatan fasilitasi penyelesaian permasalahan penanaman modal membutuhkan kerjasama antara pemangku kepentingan. Dengan adanya pendekatan yang terkoordinasi, transparansi dan dialog terbuka diharapkan masalah yang timbul dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” tegas Danial Ibrahim.

Jolly Motto selaku pemilik MBR menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah memfasilitasinya dalam memenuhi segala ketentuan yang dipersyaratkan dalam perizinan berusaha untuk melaksanakan kegiatan investasi.

“Kami akan mengikuti ketentuan pemerintah dan akan memenuhi segala persyaratan perizinan berusaha yang kami butuhkan dalam melaksanakan kegiatan kami sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan di masa yang akan datang,” ujar Jolly Motto.

Sangat disayangkan rapat koordinasi tersebut tidak dihadiri oleh perwakilan dari CV. Mangrove Eco Resort meskipun telah mendapatkan undangan dari DPMPTSP Provinsi Gorontalo.

“Kami akan bersikap tegas dan terus mengingatkan para pelaku usaha yang tidak patuh dalam memenuhi ketentuan perundangan terkait perizinan berusaha di wilayah Provinsi Gorontalo,” tandas Danial Ibrahim diakhir rapat.

Exit mobile version