TATIYE.ID (PEMPROV) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan mengenai administrasi perizinan berusaha berbasis risiko dua rumah sakit yang ada pada sistem OSS RBA, Jumat (5/7/2024) yang berlokasi di Fox Hotel, Gorontalo.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen serta kepedulian Pemerintah Provinsi Gorontalo khususnya Dinas PMPTSP Provinsi Gorontalo dalam memberikan fasilitas pendampingan untuk pelayanan perizinan berusaha yang berbasis sistem Online Single Submission Risk Based Approved (OSS-RBA).
“Hari ini kami mengundang dua rumah sakit tipe B yang menjadi kewenangan dari pemerintah provinsi, yakni Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo dan Rumah Sakit Dunda kabupaten Gorontalo Limboto,” ujar Kadis PMPTSP Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim.
Danial juga menyampaikan kegiatan rapat koordinasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk melakukan pengecekan terhadap tiga persyaratan utama yang harus di penuhi dalam pelayanan perizinan.
“Ada tiga persyaratan dasar yang harus kita lihat kembali, yang pertama PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), Izin/Persetujuan Lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/ Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” tambah Danial.
Menurut Danial, dua rumah sakit yang hadir pada rapat koordinasi ini sudah memenuhi syarat dasar yang dimaksud, hanya saja masih ada sedikit kekurangan yang perlu menjadi perhatian bersama dan harus segera dilengkapi.
“Segala kekurangan yang ada, harus menjadi perhatian kita bersama khususnya pihak pemerintah. Harus ada kolaborasi dan kerjasama semua pihak terkait dalam melengkapi hal-hal yang masing kurang tersebut,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo, Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo, Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten Gorontalo serta Dinas PMPTSP Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.