DPMPTSP Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Asistensi Penerapan PTSP Berbasis Elektronik

TATIYE.ID (PEMPROV) – S

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Berbasis Elektronik se-Kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Senin (21/5/2024) bertempat di Yulia Hotel.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian BPKM melalui via zoom, serta Ombudsman Perwakilan Gorontalo yang berkesempatan hadir secara luring, tercatat peserta yang hadir pada rapat koordinasi berjumlah 50 orang terdiri dari DPMPTSP kabupaten/kota, dan OPD teknis.

Berlandaskan Dasar Hukum UU No 26 tahun 2003 tentang penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, dan Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Tujuan diadakan rapat koordinasi tersebut yaitu untuk memberikan pemahaman yang baik kepada aparatur yang menangani perizinan khususnya di DPMPTSP kabupaten/kota dan OPD teknis berbasis risiko, juga untuk meningkatkan kualitas aparatur dalam proses pelayanan perizinan berbasis risiko.

Kepala Dinas, Danial Ibrahim mengatakan Rapat koordinasi merupakan salah satu bentuk tindak lanjut amanat presiden yang sering disampaiakan hampir setiap tahun. Yaitu dari proses penyediaan pelayanan perizinan perlu dilaksanakan baik dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Pemerintah Provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah terus berupaya mendorong agar kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh DPMPTSP dengan terobosan dan inovasi sekaligus melakukan asistensi tehadap penyelenggaraan pelayanan.

“Investasi adalah kunci untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi, maka iklim perusahaan harus terus di perbaiki. Berinvestasi dari pusat sampai pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Investasi bisa ditingkatkan lagi dengan percepatan penyelesaian hambatan-hambatan yang dihadapi oleh para pelaku usaha,” ujar Danial Ibrahim

Exit mobile version