TATIYE.ID (PEMPROV) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Provinsi Gorontalo Menggelar Bimbingan Teknis Perizinan Implementasi Aplikasi Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS – RBA ), Rabu-Kamis (24-25/7/2024) berlokasi di Hotel Aston, Gorontalo.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim. Pada hari pertama Bimtek 24 Juli 2024, Dpmpts Provinsi Gorontalo melakukan kerjasama dengan Majelis Ekonomi dan Pembangunan UMKM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Gorontalo. Sementara pada hari kedua, 25 Juli 2024, Dpmpts bekerjasama dengan Himpunan mahasiswa program Doktor Administrasi Publik, Universitas Negeri Gorontalo yang diketuai Langsung oleh Kepala Dinas Pmptsp, Danial Ibrahim.
LKPM sangat penting sebagai barometer perkembangan investasi di Provinsi
Gorontalo dan juga sebagai acuan untuk menyusun rencana kerja dan arah kebijakan umum penanaman modal yang tepat sasaran, selaras dengan harapan dunia usaha. Dengan demikian, dapat tercipta iklim penanaman modal yang kondusif guna mempercepat dan menjadi pengungkit pembangunan ekonomi.
Selain itu, LKPM juga merupakan alat
komunikasi rutin antara pelaku usaha dan pemerintah.
Sejak berlakunya OSS, Pelaku Usaha diwajibkan untuk menyampaikan Laporan
Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Perusahaan baik PMA maupun PMDN. LKPM dimaksud wajib disampaikan secara daring melalui sistem dan disampaikan secara triwulan bagi pelaku usaha Non UMK dan setiap semester bagi pelaku usaha UMK untuk setiap KBLI dan lokasi proyek yang dimilikinya.
“Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengatur penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu yang mengacu pada Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan peraturan presiden nomor 97 tahun 2014 tentang pelayanan terpadu satu pintu, dalam bentuk peraturan daerah nomor 6 tahun 2023 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha sehingga diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi dan usaha yang kondusif,” ujar Taufik Sidiki.
Kegiatan ini diharapkan mampu Meningkatkan pemahaman bagi PMA dan PMDN terkait pelaporan LKPM Online serta Membantu dan memfasilitasi para pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal.