DPMPTSP Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

TATIYE.ID (PEMPROV) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) / Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang berlokasi di Hotel Grand Amalia, Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Selasa (21/5/2024) dengan jumlah peserta yang diundang sejumlah 50 pelaku usaha.

Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Bupati Boalemo yang diwakili Penjabat Sekda Pemerintah Kabupaten Boalemo Supandra Nur yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan kegiatan Bimtek ini.

Menurur Supandra, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk pelaku usaha di wilayah Kabupaten Boalemo dalam mengembangkan sektor usaha dan investasi melalui pendekatan risiko.

Supandra Nur mengharapkan kepada semua peserta agar serius mengikuti kegiatan ini karena merupakan bagian dari peningkatan sumber daya manusia para pelaku usaha dan investor guna perbaikan dan pertumbuhan perekonomian khususnya di Kabupaten Boalemo.

Dalam kesempatan yang sama Kadis Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan dapat memberikan pemahaman bagi pelaku usaha dalam mengakses kemudahan perizinan berusaha dan ke depan dalam mengurus perizinan usaha tidak lagi menggunakan jasa-jasa pihak lain.

Pola perizinan usaha saat ini sudah sangat efisien, transparan, dan berbasis risiko yang menjadi landasan utama dalam memastikan pelaku usaha dapat berusaha dengan lancar sementara pemerintah menjaga keberlangsungan usaha sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku. ini juga dimaksudkan untuk dapat membantu meningkatkan capaian realisasi investasi provinsi Gorontalo yang pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp.6,46 Triliun, hal ini naik dibandingkan tahun sebelumnya dan khusus kabupaten Boalemo targetnya sebesar Rp245,49 Milyar.

“Olehnya kami akan selalu hadir dan berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam pengurusan perizinan berusaha nya, hal ini sebagaimana arahan dari Bapak Gubernur Gorontalo, kami akan selalu mendekatkan diri dalam memberikan pelayanan serta bimbingan secara langsung kepada para pelaku usaha yang mengalami kendala dalam memperoleh legalitas usahanya,” jelas Kadis PMPTSP, Danial Ibrahim.

Adapun yang menjadi Narasumber pada Bimtek ini adalah Tim Teknis Sektor Pertambangan, Tim Teknis PBG, Helpdesk OSS Provinsi Gorontalo., dengan materi yang dipaparkan antara lain tentang perizinan berusaha berbasis risiko, cara pendaftaran dan pengajuan perizinan berusaha melalui aplikasi OSS-RBA, dan cara menambah KBLI yang dibutuhkan dan menghapus KBLI yang tidak aktif lagi, cara memperbaiki rencana investasi yang masih belum tepat dengan cara simulasi langsung, cara mengakses perizinan sektor pertambangan serta cara mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Exit mobile version