Dpmptsp Provinsi Gorontalo Bahas Ranpergub 2024: Dorong Kemudahan Izin dan Iklim Investasi Kondusif

TATIYE.ID (PEMPROV) – Dalam upaya meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Gorontalo menggelar rapat pengkajian Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tahun 2024 bersama Tim Pengkaji Biro Hukum Setda Provnsi Gorontalo, berlokasi di Hungrypedia, Kota Gorontalo, Rabu (13/11/2024).

Rapat ini bertujuan mengkaji aturan amanat pelaksaan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Ranpergub ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dan transparansi bagi pelaku usaha dalam mengurus izin.

Danial Ibrahim menyatakan bahwa pengkajian Ranpergub ini memiliki poin-poin penting, termasuk pendelegasian kewenangan yang akan diatur melalui Surat Keputusan Gubernur, tata cara pengelolaan pengaduan, hingga prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang bersifat inovatif.

Selain itu, turut dibahas tata cara pemberian insentif bagi masyarakat dan investor, yang diharapkan mampu mendorong investasi di Provinsi Gorontalo.

“Dengan adanya peraturan ini, proses perizinan diharapkan dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan akuntabel. Hal ini akan memperkuat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Danial Ibrahim.

Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap, dengan Ranpergub ini, proses perizinan usaha dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Kegiatan rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, dan dihadiri oleh Tim Pengkaji Biro Hukum, Pejabat Fungsional Analis Kebijakan DPMPTSP Provinsi Gorontalo

Exit mobile version