TATIYE.ID (PEMPROV) – Menutup tahun 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) serta Tata Cara Pelaporan LKPM Online Angkatan X. Acara ini berlangsung di Shava Resort, Kabupaten Bone Bolango, dan dihadiri oleh 55 pelaku usaha perikanan dari wilayah tersebut, Selasa (3/12/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk mendorong pelaku usaha perikanan agar lebih aktif dalam melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), mengingat hingga Triwulan III tahun 2024, tingkat pelaporan dari sektor ini masih tergolong rendah.
Kepala DPMPTSP Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap kemudahan perizinan berbasis risiko melalui OSS-RBA.
“Kegiatan ini adalah bentuk perhatian pemerintah provinsi kepada pelaku usaha, khususnya di Kabupaten Bone Bolango, untuk mengembangkan usaha dan investasi mereka. Saya harap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius agar memahami tata cara perizinan, sehingga tidak lagi bergantung pada jasa pihak lain,” ujar Danial.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem OSS-RBA memberikan kemudahan, efisiensi, dan transparansi dalam proses perizinan, menyesuaikan jenis perizinan dengan tingkat risiko usaha. “Pola ini dirancang agar usaha berjalan lancar dan tetap sejalan dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Materi dan Narasumber
Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari Helpdesk OSS Provinsi Gorontalo. Materi yang disampaikan meliputi:
- Proses pendaftaran dan pengajuan perizinan melalui aplikasi OSS-RBA.
- Cara menambah dan menghapus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
- Simulasi pelaporan realisasi investasi melalui LKPM.
- Pembaruan rencana investasi yang masih belum sesuai.
OSS Berbasis Risiko merupakan reformasi besar dalam perizinan berusaha di Indonesia. Pelaku usaha dikelompokkan berdasarkan tingkat risikonya: risiko tinggi membutuhkan izin, risiko menengah memerlukan sertifikat standar, dan risiko rendah cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Danial berharap, pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini dapat berkembang pesat dalam waktu enam bulan hingga setahun mendatang, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo.
“Kami optimistis, pelaku usaha perikanan yang hadir hari ini dapat tumbuh menjadi penggerak utama ekonomi daerah melalui investasi yang terlaporkan dengan baik di LKPM,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi penutup serangkaian Bimtek serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato. Diharapkan, dengan langkah ini, pelaku usaha di Gorontalo semakin siap menghadapi tantangan investasi di era digital.