DPM-PTSP Gelar Bimtek Implementasi OSS RBA Bagi Pelaku Usaha

TATIYE.ID (POHUWATO) – Bimtek OSS RBA wajib hukumnya untuk dipahami bagi setiap pelaku usaha di Kabupaten Pohuwato, dengan tujuan untuk memberi kemudahan berusaha bagi UMKM, mendorong pelaksanaan pengawasan kegiatan usaha yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Demikian disampaikan Assisten Perekonomian, Rusmiyati Pakaya ketika membuka Bimtek Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) bagi para pelaku usaha se-Kabupaten Pohuwato, di Cafe Oma Resto, Kamis (02/12/2021).

Lanjut Rusmiyati, bimtek ini juga merupakan upaya dan bentuk dukungan kepada para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pohuwato, serta sebagai upaya untuk menjawab segala dilematis yang sedang dialami UMKM akibat pandemi covid-19.

“Oleh karena itu, dengan legalitas yang jelas, maka pemilik usaha dengan mudah mengakses modal kerja ke lembaga perbankan dan juga mudah melakukan pemasaran produksi. “Saya harap ini bisa membangkitkan semangat teman-teman UKM, kedepan bisa meningkatkan koordinasi sehingga manfaatkan bimtek ini dengan sebaik-baiknya”, ujar Rusmiati Pakaya.

Kemudian, OSS RBA ini merupakan penjabaran UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, dan aturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko dan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Exit mobile version