TATIYE.ID (GORONTALO) – Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo
mensosialisasikan pengurangan sampah plastik di tingkat Aparatur Sipil Negara
(ASN) provinsi dan kabupaten/kota, Selasa (18/2/2020).
Sosialisasi tersebut sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Gorontalo
No. 522/DLHK/121 tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah.
Beberapa poin dari surat edaran itu diantaranya menyiapkan tong sampah terpilah
minimal tong sampah organik dan non organik. Menggunakan kertas bekas kosong
untuk mengkonsep dan mencetak draf serta mewajibkan penggunaan tumbler atau
botol air minum isi ulang.
“Penggunaan tumbler sudah dilakukan oleh OPD. Di kantor gubernuran tidak lagi
ada air kemasan. Jadi peserta rapat atau sejenisnya wajib membawa tumbler atau
menggunakan gelas yang sudah disediakan. Ini menjadi komitmen dari Bapak
Gubernur Rusli Habibie,†ujar Kadis DLHK Faizal Lamakaraka.
Penggunaan botol minum isi ulang diminta dilakukan masif di semua OPD. Terlebih
jika menghadirkan pimpinan. Begitu juga dengan pelayanan di kantor-kantor cukup
menyediakan galon air isi ulang dan gelas yang bisa dicuci dan digunakan ulang.
Menurut Faizal, pengurangan sampah plastik sudah harus dilakukan yang dimulai
dari diri sendiri dan lingkungan birokrasi. Data menyebut produksi sampah
Provinsi Gorontalo rata-rata 30.000 ton pertahun.
Rinciannya tahun 2016 sebanyak 31.128 ton, 2017 sebanyak 29.749 ton dan tahun
2018 sebanyak 33.910 ton. Angka itu hanya dihitung dari TPA Talumelito sebagai
pembuangan akhir sampah di Kota Gorontalo, Bone Bolango dan Kabupaten
Gorontalo.
“Setiap tahun pasti akan naik seiring dengan perkembangan dan kemajuan daerah.
Apalagi Provinsi Gorontalo lagi menggalakkan pariwisata yang berarti semakin
banyak warga yang datang dan semakin berputar kegiatan ekonominya,†imbuhnya.
Selain mengurangi penggunaan sampah plastik, Faizal berharap fungsi Tempat
Pengolahan Sampah Reduse, Reuse, Recylce (TPS-3R) bisa dimaksimalkan di
kabupaten/kota. Pemanfaatan bank sampah juga diharapkan bisa digunakan
masyarakat selain untuk kebersihan juga untuk meningkatkan ekonomi. (*)




















