Dituduh Lakukan Pungli, Kades Sipayo: Itu Bantuan Milik Petani, Pemdes Mengambil Manfaat 20%

Terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sipayo.

Selaku kepala desa, Djafar Moanoarfa membantah adanya dugaan tersebut. Menurutnya itu dana ketahanan pangan, nomenklatur di APBDES pemanfaatan lahan petani.

Berdasarkan keterangan dari Djafar Monoarfa bahwa, sebelum adanya penyaluran, pemerintah desa dan para petani menggelar pertemuan, dan uang tersebut bukan dalam bentuk pinjaman melainkan sudah menjadi hak petani.

“Bukan dalam konteks pinjam, ini milik petani, yang dikelola agar supaya berkesinambungan. Karena kalau diserahkan begitu saja, dengan banyak bukti bahwa ini tidak jalan.” jelas Djafar Monoarfa

Lanjutnya, untuk mengantisipasi agar program ini tetap jalan, maka pemerintah desa mengambil inisiatif pengelolaan diambil alih oleh Pemdes dengan mengambil manfaat 20% berdasarkan kesepakatan bersama.

“jadi, supaya ini berkesinambungan, berkelanjutan maka dibuatlah sperti itu. Jadi yang kelolah pemerintah desa, pemerintah desa disitu mengambil manfaat 20% berdasarkan kesepakatan bersama petani.” jelas Djafar

Ia juga mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai di periksa oleh pihak Inspektorat Daerah.

Tercatat jumlah petani yang telah menerima dana dari Pemdes 43 petani.”Dan kemarin sudah diperiksa oleh Inspektorat Daerah (Itda) semua,” tutur Kades Sipayo

Exit mobile version