TATIYE.ID (GORUT) – Ditengah alotnya pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2021 oleh DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, beredar dokument interplasi dan pansus.
Tentu dalam dokumen interplasi dan pansus itu bisa diketahui bahwa para Anggota DPRD Gorut sudah lebih dari satu fraksi yang telah menandatangani ataupun menyetujui terkait interplasi dan pansus tersebut.
Matran Lasunte selaku jubir khusus pimpinan DPRD, mengatakan bahwa selain penandatangan dokument yang sudah dijalankan oleh teman-teman Anggota DPRD, materi daripada pengajuan interplasi dan pansus juga suda selesai dan siap kami laporkan dalam paripurna internal nanti.
“Karena tadi disaat pembahasan KUA-PPAS APBD T.A 2021 yang kita ketahui bersama sangat seru, disisi lain sudah ada bocoran dari teman-teman DPRD lainnya yang telah melakukan penandatanganan dokument mengenai interplasi serta pansus tersebut,”ujar Matran.
Sehingganya disinipun selaku jubir khusus pimpinan DPRD dalam hal ini yang di tunjuk untuk menyampaikan segala hal menyangkut dengan persiapan interplasi dan pansus, menegaskan kepada publik yang menunggu kapan berlangsungnya interplasi ini, tentunya disinipun saya katakan bahwa kami sudah semakin matang dan siap untuk melaksanakan paripurna internal sekaligus melakukan interplasi sebagaimana haknya kami DPRD.
“Tentu dari langkah yang sudah sejauh ini kami DPRD lakukan, publik sudah bisa mengetahui bahwa keseriusan kam DPRD untuk melakukan interplasi serta pansus ini memang betul-betul tanpa ada rekayasa ataupun setingan yang selama ini dinilai oleh publik lain,”tandas Matran. (*)

















