
TATIYE.ID (SPORT) – Impian para pelaku olahraga Gorontalo akan berdiri sendirinya Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo nampaknya akan segera terwujud. Hal ini ditegaskan Aleg DPRD Provinsi Gorontalo H. MN. Fikram Az. Salilama, S.Ip kepada tatiye.id Selasa (8/03/2022).
“Pembentukan atau pemisahan Dispora Provinsi Gorontalo memang sudah lama digaungkan sejak berapa tahun lalu, tapi tidak ada gebrakan. Alhamdulillah setelah kembali dari PON XX Papua saya bikin gebrakan untuk ini segera diajukan nanti paripurnakan ya syukur alhamdulillah teman-teman di DPRD setuju,” beber pria yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD provinsi Gorontalo tersebut.
Pembentukan atau perubahan Dispora Provinsi ini ungkapnya mengacu pada Perda nomor 11 tahun 2016 tentang OPD. Dimana setelah dibahas di Pansus DPRD Provinsi, tadinya sosok yang juga Ketua KONI Provinsi Gorontalo tersebut ngotot untuk Dispora masuk Kate OPD dengan type A, namun setelah perdebatan dan pembahasan akhirnya disepakati Dinas Pemuda Olahraga ini masuk pada tipe tipe C.
“tapi tadinya di Pansus yang ngotot untuk type C tapi saya menolak karena saya minta tipe A. Sebab kalau dilihat dari poin yang ada, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini kalau pisah dengan Pemuda Olahraga maka dia hanya masuk pada tipe C. Sedangkan Pemuda Olahraganya type A, tapi karena berdebat-berdebat ya saya pikir ini keinginan pemerintah jadi udahlah yang penting terbentuk dulu ini Dinas Pemuda Olahraga,” ungkap Fikram Salilama.
” ya alhamdulillah saya kawal terus sampai selesai, mulai dari hasil evaluasi Mendagri dan pada pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus) kemarin kita sudah tetapkan akan paripurnakan tahap 2 penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan dari dari Perda nomor 11 tahun 2016 Dan pada tanggal 14 Maret 2022 kita akan tetapkan berdirinya Dinas Pemuda Olahraga,” lanjutnya.

Tambah Master Nasional Catur asal Gorontalo tersebut, pemisahan Dispora ini menjadi satu kebahagiaan bagi seluruh pengurus olahraga bahwa dinasnya sudah terbentuk sendiri dan ini akan mengalir dana dari Menpora.
“Selama ini bergabung dengan Dikbudpora memang APBN susah untuk turun ke sini, karena memang belum terpisah dengan Diknas. Sehingga menurut mereka kalau berdiri sendiri pasti akan lebih mudah pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpora untuk mengucurkan anggaran ke daerah,” jelasnya.
Sebagai informasi, sesuai aturan yang ada, dengan berlabel type C, maka struktur organisasi perangkat daerah nanti Dispora akan terbagi dalam dua bidang.
“Jika melihat aturan yang ada, kalau dia tipe C berarti Hanya dua bidang, kalau dia tipe b ada tiga bidang dan tipe A ada 4 bidang. Tapi itu tergantung pada beban kerjanya,” pungkasnya. (*)




















