TATIYE.ID (GORONTALO) – Dirjen Pemberdayaan Sosial, Kementrian Sosial RI, Pepen Nazaruddin meresmikan 39 unit rumah sederhana Komunitas Adat Terpencil (KAT), di Desa Rumbia, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Rabu (4/3/2020).
Pepen menjelaskan, pembangunan KAT merupakan upaya untuk melestarikan adat setempat dengan menghilangkan sekat keterpencilan. Warga yang tinggal terpisah-pisah di pegunungan dikumpul menjadi satu komunitas.
“Intinya pembangunan KAT ini yang kita bangun yang kita kuatkan komunitas adatnya. Apapun adatnya itu kearifan lokal. Kita hilangkan keterpencilannya. Jangan sampai karena jauh maka terpencil secara geografis, secara sosial budaya sehingga merugikan,†terang Pepen.
Program rumah sederhana KAT merupakan bantuan Kemensos tahun 2019 lalu. Ada 129 unit yang dibangun dengan menelan anggaran Rp5 miliar. Rinciannya 39 unit KAT di Desa Rumbia, 42 unit KAT di desa Kelapa Lima, Kecamatan Popayato Timur Pohuwato, serta 45 unit di Desa Potanga, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara.
Pada peresmian tersebut, Pemprov Gorontalo ikut memberikan berbagai bantuan. Diantaranya bantuan sembako dari Baznas untuk 750 kaum duafa, penyerahan santunan bagi 250 anak yatim dan penyerahan bibit pohon bagi warga KAT. (*)


















