Dinilai Bermasalah, Begini Penjelasan Kadis PU Terkait Irigasi Taluditi

Terkait pekerjaan jaringan irigasi di Kecamatan Taluditi yang dinilai tak kunjung selesai, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pohuwato, Risdiyanto Mokodompit angkat bicara perihal persoalan tersebut.

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2022 terkait pengadaan barang dan jasa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2021 tentang pekerjaan dapat melampaui tahun anggaran yang dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL).

Ia mengatakan bahwa pekerjaan yang progresnya sudah mencapai kurang lebih 50 persen itu masih tetap dilaksanakan meskipun beberapa kali mengalami kendala karena cuaca. Sementara untuk dana yang dicairkan baru 40 persen pagu anggaran, bukan 60 persen.

“Aktivitas pekerjaan hanya setengah hari, karena cuaca. Sementara untuk pembayaran cuma 40 persen dari pagu dana, bukan 60 persen. Pekerjaan Bendung itu masih jalan dan sekarang masih dilaksanakan oleh perusahaan yang bersangkutan,” kata Kadis

Berdasarkan audit BPK, pekerjaan yang memakan anggaran kurang lebih 14 miliar itu kembali dilaksanakan dengan pemberian kompensasi, serta akan diberlakukan denda kepada pihak kontraktor dengan besaran yang masih di estimasi oleh pihak Dinas PU.

“Dengan adanya audit BPK ini akan ada titik terang bahwa itu akan terjadi pengenaan denda karena keterlambatan, sedang ada kompensasi pemberian kesempatan kepada kontraktor untuk melanjutkan pekerjaan, hal ini didukung dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2022 terkait pengadaan barang dan jasa dan PMK Nomor 198 Tahun 2021,” jelas Kadis

Risdiyanto juga menegaskan bahwa saat ini pekerjaan tetap dilaksanakan oleh perusahaan CV. Molosipat Jaya sehingganpya tidak ada kata Take Over atau perusahaan lain yang melanjutkan pekerjaan, yang ada hanya perusahaan yang membantu CV. Molosipat Jaya untuk menyelesaikan pekerjaan irigasi tersebut.

“Jadi ini tidak ada take over. Saat ini progres dilapangan sudah mencapai hampir kurang lebih 50 persen.” tandasnya

Exit mobile version