
TATIYE.ID (GORONTALO) – Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia tentu memiliki perangkat aturan perizinan khususnya izin melaksanakan usaha di wilayah Republik Indonesia. Sayangnya, banyak pelaku usaha yang kurang menguasai mekanisme serta alur. pengurusan perizinan usaha.
Di sisi lain, pemerintah melalui kementerian Investasi/BPKM, terus melakukan inovasi agar pengurusan perizinan lebih mudah dan praktis. Salah satunya dengan pengurusan izin melalui sistem OSS RBA atau Online Single Submission Risk Base Approach. Melalui Sistem OSS RBA ini diharapkan agar pengurusan izin usaha semakin mudah dan cepat.
Untuk lebih menjadikan para pelaku usaha makin akrab dengan sistem OSS RBA ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu atau Dinas PM-PTSP Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Kegiatan yang diikuti puluhan pelaku usaha se provinsi Gorontalo ini dilaksanakan di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Rabu (21/6/2023).
Pada kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Gubernur bidang SDM, Yosef Koton ini, dimaksudkan agar pelaku usaha bisa memahami alur perizinan online melalui aplikasi OSS RBA. Peserta bahkan dibimbing langsung melakukan login hingga pembuatan akun di aplikasi OSS RBA tersebut.
Kadis PM PTSP Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim mengatakan, jika seluruh pelaku usaha di Provinsi Gorontalo memahami pengurusan izin melalui OSS RBA maka target investasi yang dibebankan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 5,4 Triliun akan bisa tercapai.
“Bagi kami di Dinas PM-PTSP, para pelaku usaha adalah pahlawan investasi daerah. Makanya kami berupaya agar mereka merasakan betul kemudahan dalam pengurusan izin. In Syaa Allah kami akan terus mendampingi para pelaku usaha, baik melalui kegiatan seperti ini atau kami dampingi langsung di kantor pelayanan kami,” jelas Danial. (***)