TATIYE.ID (KABGOR) – Menghindari dan mencegah penyebaran berita bohong di Kabupaten Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam hal ini Dinas Komunikasi Dan Informatika, Mengukuhan dan Melantikan Satgas Anti Hoax Kabupaten Gorontalo, Minggu (1/12)
Dihadiri langsung oleh Salamata Sembiring M.Si, selaku Direktur Tatakelola Dan Kemitraan Komunikasih Publik Kementrian Kominfo RI, Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, Kajari Kabupaten Gorontalo Supriato, Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana.
Pengukuhan dan pelantikan Satgas Dari 205 Desa dan 19 Kecamatan berlangsung di lapangan kantor Bupati Kabupaten Gorontalo,
Seluruh Satgas itu, di Lantik dan dikukuhkan Bupati Kabupaten Gorontalo. Prof. Nelson Pomalingo di saksikan Direktur Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia.
Dalam sambutanya, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Gorontalo. Haris Suparto Tome menyampaikan “perlu saat ini dalam melakukan sesuatu harus berdasarkan data dan bukan rasa-rasanya, sehingga apa yang dilakukan dan di sampaikan sesuai data yang valid” ujar Haris.
Lanjutnya, tidak sedikit konteks demokrasi kita saat ini banyak orang yang bicara rasa-rasanya dan sedikit orang bicara data-datanya
“Kehadiran Satgas ini untuk menangkal informasi yang dihadirkan dengan rasa-rasnya itu dan membandingkannya dengan data-data yang kami kumpulkan yang valid dan akurat yang kami dapat secara sah dan meyakinkan” ujar Haris Tome.
Lanjutnya, data yang kami dapat dari kementrian kominfo, yang kami dapat dari Dirjen aktika tentang informasi hoax yang setiap hari kami bagikan juga dari konten informasi pemrintah daerah agar masyarakat bisa sadar ” tandas haris tome.
Pewarta : Khalid Moomin.


















