TATIYE. ID (GORUT) – Terkait dugaan laporan kepada Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik mengenai statement pada beberapa hari kemarin di beberapa media yang menyebut Ridwan Yasin ibarat makan gaji buta pada proyek jalan lingkar Gorontalo saat menyatakan tidak tahu menahu dan tidak dilibatkan dalam proyek GORR, Hamzah mengatakan bahwa dirinya sih santai-santai saja, suka-suka dialah mau melapor, lagian kan memang saya sudah tahu tabiat yang bersangkutan memang suka melaporkan orang, jadi untuk itu saya sendiri tidak merasa kaget lagi.
“Emang nama baiknya tercemar dengan apa? Sianida atau merkuri?” ujar Hamzah kepad Tatiye.id saat di konfirmasi pada Kamis (11/2/2021).
Menurut politisi senior Golkar ini, bahwa disini tentunya setiap orang memiliki hak untuk dapat melaporkan terkait perbuatan yang memang jika itu dianggap telah melanggar hukum, baik itu perkataan maupun tindakan, silakan saja, itu adalah hak mereka.
“Jika memang dari perkataan saya itu benar-benar melanggar hukum terhadap dirinya (Ridwan), silahkan saja dia melaporkan. Toh tidak perlu harus saya komentari,”ucap Hamzah
Tentu perlu kita ketahui bahwa bukan kali ini dirinya melaporkan beberapa orang yang melakukan kritikan kepada dirinya. Pasalnya selama dirinya menjabat sebagai Sekretaris Daerah di Pemerintahan Gorontalo Utara, sedikitnya ada tiga kasus dugaan pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya ke polisi.
“hal itu menurut saya memang merupakan hak hukum seseorang. Namun jika ini bisa terjadi secara terus menerus maka tentu bisa dikatakan berbahaya bagi jalannya demokrasi& Pemerintahan di satu Daerah,”ungkap Hamzah
Hamzah menambahkan, jika bagi saya kalau dialektika publik diselesaikan di ruang hukum, maka ini tentu berbahaya. Akan tetapi sayapun mengapresiasi laporan yang dilakukannya sendiri, karena dari situ saya bisa melihat bahwa dia sudah mulai cerdas & juga paham akan hukum, karena yang namanya terkait pencemaran nama baik, sebagai delik aduan itu harus dilaporkan sendiri oleh yang merasa dicemarkan. (*)