Tatiyechannel.com- Politisi dan mantan ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang berinisial RA kembali dilaporkan Gubernur Gorontalo atas tindakan mengatai Gubernur mohimbuloa (Penipu) dalam dialeg Gorontalo.
Gubernur yang tiba di Mapolres Gorontalo tepat pukul 10.28 Wita itu, langsung disambut oleh Wakapolres Gorontalo Kompol Satria Hadita.
Gubernur yang didampingi penasehat hukumnya langsung menuju keruangan SPK
Tak lama kemudian, mantan Bupati Gorontalo Utara didampingi penasehat hukum langsung menuju ruang SPK untuk membuat aduan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan ketua Deprov tersebut.
Kepada awak media, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menuturkan, kedatangan dirinya untuk melengkapi aduan penghinaan terhadap dirinya.
Saat itu 20 Juni 2019 silam, ada seseorang berinsial RA yang mengatai Gubernur Rusli itu pembohong. “Dia mengatai saya pembohong atau dalam bahasa gorontalo Mo Himbuloa,†ungkapnya, sembari meminta awak media mewawancarai penasehat hukum.