Dihadapan DPRD, Kades Manawa Beri Penjelasan Terkait Polemik Didesanya

TATIYE.ID (POHUWATO) – Kepala Desa Manawa, Marlulu Djafar menjelaskan soal alokasi anggaran dan berbagai polemik yang menjadi tuntutan masyarakat di desanya dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Pohuwato. Kamis (26/08/2021).

Dalam penjelasannya, Marlulu Djafar menyebutkan beberapa persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat yakni menyangkut Pamsimas, pembangunan lapangan, ronavasi pasar, rehab rumah sudah selesai.

“Untuk bangunan pamsimas itu tahun 2017 dengan anggaran sebesar 300 juta dari Dinas Perkim, untuk pengerjaannya sudah selesai dengan dana talangan desa sebesar 30 juta pak, namun karena ada pengerjaan jalan saat ini pipanya rusak,” terang Marlulu.

“Kemudian untuk pembangunan lapangan desa, itu anggaran tahun 2020 dengan jumlah sebanyak 167 juta pak, kemudian untuk Bumdes itu anggarannya sejumlah 140 juta, berikutnya terkait renovasi pasar yang sudah kami selesaikan pak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Marlulu juga menjelaskan program berikutnya yang masih menjadi tuntutan dari masyarakat yakni mengenai pemukulan saat penyaluran bibit dan dugaan pungli untuk rehab rumah.

“Jadi untuk rehab rumah anggarannya 17 juta lima ratus, dan dugaan pungli sebesar 3 persen itu tidak ada pak, itu hanya untuk administrasi pengurusan surat tanah sebagaimana perdes yang disepakati bersama,” ujarnya

“Sementara untuk isu pemukulan saat penyaluran bibit itu tidak benar, Disitu saya hanya menjalankan kewajiban dan mengarahkan masyarakat, serta untuk menjaga martabat saya sebagai kepala desa,” pungkasnya.

Exit mobile version