• Latest
  • Trending
Diduga Sebut Kadis PMD “Pencuri” Saat Demo, Presbem UIGU Resmi Dipolisikan

Diduga Sebut Kadis PMD “Pencuri” Saat Demo, Presbem UIGU Resmi Dipolisikan

23 Oktober 2025
Ketua Deprov Dukung Pelestarian Musik Keroncong di Gorontalo

Ketua Deprov Dukung Pelestarian Musik Keroncong di Gorontalo

8 November 2025
Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

8 November 2025
Kasus Mustafa Yasin, PKS Gorontalo Siapkan Langkah Etik Pekan Depan

Kasus Mustafa Yasin, PKS Gorontalo Siapkan Langkah Etik Pekan Depan

7 November 2025
Aleg Deprov Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Haji Ilegal

Aleg Deprov Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Haji Ilegal

7 November 2025
LPLH: Tudingan HTI Tak Miliki Izin Hanya Asumsi

LPLH: Tudingan HTI Tak Miliki Izin Hanya Asumsi

7 November 2025
Terungkap! Tiga Remaja di Gorontalo Dibekuk Tim Pandawa, Pelaku Pencurian Motor Ternyata..

Terungkap! Tiga Remaja di Gorontalo Dibekuk Tim Pandawa, Pelaku Pencurian Motor Ternyata..

7 November 2025
Gedung Labkesda Boalemo Diresmikan, Tingkatkan Standar Layanan Kesehatan

Gedung Labkesda Boalemo Diresmikan, Tingkatkan Standar Layanan Kesehatan

6 November 2025
Peringati HKN ke-61 Tahun, Pemkab Boalemo Siap Ciptakan Generasi Sehat

Peringati HKN ke-61 Tahun, Pemkab Boalemo Siap Ciptakan Generasi Sehat

6 November 2025
Wamenhan RI Kunjungi Gorontalo, Deprov Siap Dukung Penguatan Bela Negara

Wamenhan RI Kunjungi Gorontalo, Deprov Siap Dukung Penguatan Bela Negara

6 November 2025
Konsep Otomatis

SDN 8 Kwandang Dukung Program G2-10 Melalui Investasi Ayam untuk Siswa

6 November 2025
Tanpa Kehadiran Sekda, Pembahasan KUA-PPAS 2026 Tetap Berjalan

Tanpa Kehadiran Sekda, Pembahasan KUA-PPAS 2026 Tetap Berjalan

6 November 2025
Jelang Musda Golkar Pohuwato, Nasir Tampak Lebih Siap, Beni Tanda Tanya

Jelang Musda Golkar Pohuwato, Nasir Tampak Lebih Siap, Beni Tanda Tanya

6 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Sebut Kadis PMD “Pencuri” Saat Demo, Presbem UIGU Resmi Dipolisikan

by tatiye
23 Oktober 2025
in Daerah

TATIYE.ID (GORUT) — Kasus dugaan penghinaan terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gorontalo Utara kini memasuki babak baru. Salah seorang Presiden Bem Ikhsan Gorontalo Utara yang sebelumnya sempat viral dalam aksi demontrasi, menuding Kadis DPMD sebagai “pencuri”, kini resmi dilaporkan kepihak kepolisian.

Dalam keterangan tertulis resmi, Kuasa Hukum Kadis DPMD dari Potale & Partners Professional Law, Firm, Moh. Rivky Mohi, menjelaskan bahwa laporan ini tidak berkaitan dengan jabatan atau kedinasan kliennya, melainkan murni sebagai bentuk pembelaan terhadap kehormatan pribadi yang merasa direndahkan di muka umum.

Ia menegaskan, setiap orang termasuk pejabat publik memiliki hak yang sama di hadapan hukum untuk menjaga nama baik dan martabatnya dari serangan pribadi.

“Klien kami tidak sedang melaporkan kritik terhadap kebijakan pemerintah, melainkan penghinaan yang secara langsung menyerang kehormatan pribadinya sebagai manusia dan warga negara,” ujar Rivky.

Sementara itu, Akbarul Muhith Nawawi, salah satu kuasa hukum lainnya, mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penghinaan dan fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyiaran berita bohong atau tidak pasti yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

“Langkah hukum ini bukan untuk membungkam kritik publik, tetapi sebagai upaya menegakkan keadilan bagi setiap warga negara yang hak pribadinya dilanggar,” tegas Akbarul.

Sementara itu, Moh. Sulistyo Hasania, juga dari tim kuasa hukum, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh bukti pendukung, termasuk dokumentasi video dan saksi-saksi yang menyaksikan langsung pernyataan tudingan tersebut dalam aksi unjuk rasa.

“Perlu digarisbawahi, tuduhan dengan kata-kata yang merendahkan martabat seseorang di ruang publik, apalagi tanpa dasar, dapat dikategorikan sebagai bentuk penghinaan. Hukum harus hadir untuk melindungi setiap warga negara dari tindakan semacam itu,” ungkap Sulistyo.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak aktivis yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan tanggapan resmi atas langkah hukum yang ditempuh oleh Kadis DPMD.(*)

Tags: Gorontalo UtaraPolres Gorontalo Utara
Share279SendShare

BeritaTerkait

Kasus Mustafa Yasin, PKS Gorontalo Siapkan Langkah Etik Pekan Depan
Gorontalo

Kasus Mustafa Yasin, PKS Gorontalo Siapkan Langkah Etik Pekan Depan

7 November 2025
Aleg Deprov Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Haji Ilegal
Daerah

Aleg Deprov Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Haji Ilegal

7 November 2025
LPLH: Tudingan HTI Tak Miliki Izin Hanya Asumsi
Gorontalo

LPLH: Tudingan HTI Tak Miliki Izin Hanya Asumsi

7 November 2025
Gedung Labkesda Boalemo Diresmikan, Tingkatkan Standar Layanan Kesehatan
Boalemo

Gedung Labkesda Boalemo Diresmikan, Tingkatkan Standar Layanan Kesehatan

6 November 2025
Peringati HKN ke-61 Tahun, Pemkab Boalemo Siap Ciptakan Generasi Sehat
Boalemo

Peringati HKN ke-61 Tahun, Pemkab Boalemo Siap Ciptakan Generasi Sehat

6 November 2025
Konsep Otomatis
Gorontalo Utara

SDN 8 Kwandang Dukung Program G2-10 Melalui Investasi Ayam untuk Siswa

6 November 2025

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan
Kriminal

Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

by Isal Buhungo
8 November 2025
0

Korban sekaligus saksi saat dimintai penyidik Polres Gorontalo, (foto istimewa) TATIYE.ID (KRIMINAL) - Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo resmi menetapkan VT...

Aleg Deprov Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Haji Ilegal

Aleg Deprov Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Haji Ilegal

7 November 2025
32 Anggota DPRD Gorontalo vs Sekda: Diminta Segera Dinonaktifkan!

32 Anggota DPRD Gorontalo vs Sekda: Diminta Segera Dinonaktifkan!

5 November 2025
Ketua Deprov Dukung Pelestarian Musik Keroncong di Gorontalo

Ketua Deprov Dukung Pelestarian Musik Keroncong di Gorontalo

8 November 2025
Mulai 2026, Pemkab Gorontalo Tak Lagi Terima ASN dari Luar Daerah

Mulai 2026, Pemkab Gorontalo Tak Lagi Terima ASN dari Luar Daerah

6 November 2025
Kasus Mustafa Yasin, PKS Gorontalo Siapkan Langkah Etik Pekan Depan

Kasus Mustafa Yasin, PKS Gorontalo Siapkan Langkah Etik Pekan Depan

7 November 2025
Kisah Neneng Mahasiswa UNG Korban Penganiayaan Malah jadi Tersangka

Kisah Neneng Mahasiswa UNG Korban Penganiayaan Malah jadi Tersangka

23 Agustus 2024

Terbaru

Ketua Deprov Dukung Pelestarian Musik Keroncong di Gorontalo

Ketua Deprov Dukung Pelestarian Musik Keroncong di Gorontalo

8 November 2025
Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

8 November 2025
Kasus Mustafa Yasin, PKS Gorontalo Siapkan Langkah Etik Pekan Depan

Kasus Mustafa Yasin, PKS Gorontalo Siapkan Langkah Etik Pekan Depan

7 November 2025
Aleg Deprov Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Haji Ilegal

Aleg Deprov Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Haji Ilegal

7 November 2025
LPLH: Tudingan HTI Tak Miliki Izin Hanya Asumsi

LPLH: Tudingan HTI Tak Miliki Izin Hanya Asumsi

7 November 2025

Populer

  • 32 Anggota DPRD Gorontalo vs Sekda: Diminta Segera Dinonaktifkan!

    32 Anggota DPRD Gorontalo vs Sekda: Diminta Segera Dinonaktifkan!

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Mulai 2026, Pemkab Gorontalo Tak Lagi Terima ASN dari Luar Daerah

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Tabola Bale Pecah di Pembukaan Peran Saka Nasional 2025

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Tanpa Kehadiran Sekda, Pembahasan KUA-PPAS 2026 Tetap Berjalan

    533 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Aleg Deprov Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Haji Ilegal

    533 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Perilaku Buruk Oknum OPD Terkuak di Awal Jabatan Thariq – Nurjana

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Siap Gelar Musda, Golkar Gorut Resmi Buka Penjaringan Dan Pencalonan Ketua DPD

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di BKPP Mencuat, Proses Perpindahan P3K Tidak Sesuai

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Gilbert, Peserta PSN Non-Muslim yang Kagum pada Wisata Religi Bubohu

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.