Diduga Korupsi Dana BLT Covid-19, BPD Gelar Rapat bersama Aparat Desa Labanu

TATIYE.ID (KABAR DESA) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gelar rapat bersama Aparat Desa Desa Labanu Terkait evaluasi kinerja Aparat serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Tahun 2020 yang tidak sesuai aturan maupun regulasi untuk penyaluran BLT T.A 2020.

Rapat Tersebut dilaksanakan di sekertariat BPD Desa Labanu, Turut Hadir seluruh pengurus BPD, Kepala Desa, Sekdes, Bendahara, Kepala Dusun, Kamis (25/02/2021)

salah satu yang dibahas dirapat tersebut yaitu salah satu penerima BLT yang seharusnya menerima 9 kali hanya menerima BLT 3 kali di tahun 2020.

Kepala Desa Labanu Hasan K. Piyo membenarkan adanya rapat ini untuk mengevaluasi kinerja aparat serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang tidak sesuai.

“Rapat bersama BPD hari ini yaitu untuk mengevaluasi atau mempertanyakan kinerja aparat yang sudah tidak sesui aturan atau mekanisme yang ada dan penyaluran BLT yang bermasalah”. kata Hasan Usai rapat

ditemui ditempat lain wakil ketua BPD sunandar Gobel mengatakan aparat sudah tidak lagi melakukan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“adanya rapat ini untuk membahas kinerja aparat yang sudah tidak sesuai tupoksi”. ungkapnya dengan nada kesal

saat di komfirmasi kepada Bendahara Desa Yanti Liputo terkait penyaluran BLT T.A 2020 yang tidak sesuai dirinya mengatakan untuk penyaluran BLT Sudah sesuai daftar penerima dan sudah di verifikasi oleh kadus-kadus

“untuk penyaluran BLT sudah di tersalurkan semua sesuai daftar penerima dan disaksikan langsung oleh kadus-kadus saat menyalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19”. Kata Bendahara Desa Labanu. (*)

Exit mobile version