TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Untuk lebih memaksimalkan program kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Jumat (8/4/2022), di Aston Hotel Gorontalo digelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Tingkat Kota Gorontalo tahun 2022, dalam rangka penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.
Dalam penyampainnya saat membuka Musrembang, Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F Kono mengatakan penyesuaian terhadap kegiatan Musrenbang perlu dilakukan, terutama dari segi penajaman prioritas program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2023.
Sehingganya ada empat hal yang diminta Ryan harus menjadi tolak ukur dalam penyusunan rencana kerja yang melibatkan pemerintahan tingkat kelurahan, kecamatan dan Kota Gorontalo. Yang pertama, mengajak seluruh peserta Musrenbang agar menjadikan pelaksanaan Musrenbang sebagai forum tertinggi dalam proses penyaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat akan pembangunan.
“Saya minta pada tahun ini, setiap kelurahan yang mendapat prioritas kegiatan fisik/infrastruktur sesuai usulan yang telah disepakati, dengan syarat bahwa kegiatan yang diusulkan tersebut adalah kegiatan yang telah siap dikerjakan,” katanya.
Yang kedua, dalam diskusi Musrenbang, program harus mengerucut pada usulan prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah juga mengacu pada tema RKPD tahun 2023, yakni ‘Pembangunan Infrastruktur Untuk Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Serta Reformasi Sosial’.
“Poin ketiga, dalam melaksanakan penyusunan berbagai rencana kerja kegiatan tetap memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi, evektivitas, ekonomis sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambungnya.
Selanjutnya, yang poin keempat Wawali Ryan F Kono meminta agar program dilakukan dengan tepat sasaran dan proporsional untuk dibiayai dari APBD Kota, Provinsi dan APBN.
“untuk kegiatan yang dibiayai dari kedua sumber pendanaan yakni APBD provinsi dan APBN dapat dirumuskan untuk diusulkan pada forum OPD provinsi dan Musrenbang Provinsi,” pungkasnya. (*)