Dibuka Pendaftaran Calon Anggota KPU Gorut Periode 2024-2029, Simak Persyaratannya

TATIYE.ID (GORUT) – Kesempatan terbuka untuk seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo khususnya yang berdomisili di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang memiliki minat untuk terjun langsung sebagai penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi telah mengumumkan pembukaan pendaftaran rekruitmen calon anggota KPU Gorontalo Utara baru untuk Periode 2024-2029. Pendaftaran dimulai dari tanggal 24 Oktober sampai dengan 4 November 2023.

Pengumuman tersebut telah disampaikan oleh Tim Seleksi (Timsel) kepada awak media melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Timsel yang berada tepat di Jalan Hos Cokroaminoto, Kota Gorontalo pada (24/10/2023). Mereka adalah Dikson Yasin, Netty Salimi, Rafika Nur, Ramli Mahmud, dan Roni Mohammad.

“Semenjak pengumuman pada hari ini, dengan dilaksanakan konferensi pers maka sejak hari ini sampai dengan tanggal 4 November dibuka pendaftaran calon anggota KPU Gorontalo utara dimulai hari ini,” ungkap Sekretaris Tim Seleksi, Dikson Yassin.

Bagi calon Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara, adapun beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap peserta, diantaranya yakni:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pendaftar Minimal berusia 30 Tahun
  3. Bukan anggota partai politik
  4. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang 1945
  5. Memiliki integritas.

Demikian untuk persyaratan lebih rinci, para peserta dapat memperolehnya dengan mengakses Laman SIAKBA yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc. Situs tersebut juga nantinya akan digunakan oleh para peserta untuk mendaftarkan diri serta mengunggah sejumlah berkas persyaratan.

Agar pengumuman ini dapat menjangkau masyarakat lebih luas, maka para Tim Seleksi juga akan melakukan sosialisasi secara langsung mulai tanggal 25 Oktober yang akan dilakukan di beberapa Wilayah di Kabupaten Gorontalo Utara, yakni Kwandang, Timilito, Ponelo, Atinggola, Tolinggula, dan Sumalata.

Jika merujuk pada proses seleksi tahun-tahun sebelumnya, maka dalam proses seleksi kali ini, Timsel menekankan bahwa jika terdapat tanggapan masyarakat terkait calon anggota, diharapkan dapat disampaikan kepada Timsel sebelum pelaksanaan wawancara, sehingga tim dapat mengklaim hal tersebut kepada kandidat yang dituju.

“Kami berharap proses dan tahapan seleksi ini akan berjalan dengan baik, dalam kesempatan ini sangat dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat,” jelas Ketua Tim Seleksi, Ramli Mahmud.

Exit mobile version