TATIYE.ID (DPRD-PROVINSI) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menginstruksikan kepada seluruh Anggota Legislatif (Aleg) PKS Gorontalo agar menyisihkan gajinya sebagai bentuk kepedulian terhadap musibah yang melanda di tanah air.
“Kepada seluruh aleg PKS Gorontalo, infaqkan 30 persen dari penghasilan gajinya untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ungkap Ketua DPW PKS Gorontalo, Adnan Entengo, Rabu (25/3/2020).
Adnan yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengatakan, pemberlakuan pemotongan gaji 30 persen kepada aleg PKS ini hanya berlaku untuk dua bulan, yakni gaji bulan April sampai dengan bulan Mei.
“Ini mungkin bisa dimanfaatkan dalam upaya pencegahan dan penanganan virus corona, seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), untuk penyemprotan disinfektan, dan bantuan lainnya kepada tenaga medis,” beber Adnan.
Lebih lanjut Adnan mengatakan, infaq ini akan dikelola oleh level struktur masing-masing aleg, yang nantinya akan diserahkan kepada instansi terkait dan masyarakat yang membutuhkan.
“Insya Allah infaq ini bermanfaat dan bisa membantu pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19, sehingga Gorontalo Allah jauhkan dari virus ini,” Tutup Adnan. (*)






















