Di Apel KORPRI, Wakil Bupati Amin Haras Menyerahkan Santunan Duka Dari BPJS

TATIYE.ID (POHUWATO) – Wakil Bupati Amin Haras kembali menyerahkan santunan duka dan santunan pensiun kepada sejumlah ASN pada Apel Korpri yang berlangsung Jum’at, (17/1/2020) di halaman Kantor Bupati.

Untuk santunan jaminan kematian bagi salah satu ASN Almh. Lindawaty Olii yang diterima ahli waris atau suami dari almarhumah santunan sejumlah Rp. 42 juta. Kemudian diserahkan pula SK Penisun, piagam penghargaan dan santunan pensiun sebesar Rp. 7,5 juta kepada Saumi Haluta, ASN Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Lena Rauf, ASN DP3AP2KB.

Atas nama pemda, Wabup Amin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas pengabdian selama ini sebagai ASN di lingkungan  pemda pohuwato. Semoga tugas dan pengabdian ibu (pensiun) akan bernilai ibadah dan beroleh limpahan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT.

Selanjutnya kepada yang menerima santunan jaminan kematian maka atas nama pemda wabup menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu ASN yang bertugas di Dinas Penanaman Modal. Insya Allah segala tugas dan pengabdiannya bernilai ibadah disisi Allah SWT dan beroleh tempat yang layak disisi-Nya.

“Terima kasih kopri dan terima kasih pula BPJS Ketenagakerjaan atas santunan jaminan kematian. Jaminan kematian yang sudah menginjak Rp. 42 juta ini tentu atas kerjasama Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan, semoga kerjasama ini berlanjut terusâ€,ungkap Wabup Amin.

Terakhir, Wabup Amin Haras mengingatkan kepada seluruh ASN untuk terus mengikuti apel seperti ini, karena apel korpri adalah apel yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 bulan berjalan. Untuk itu ungkapan terima kasih pula disampaikan kepada ASN yang telah hadir mengikuti apel tersebut. Karena apel ini sudah menjadi agenda rutin yang diminta dapat diikuti oleh semua ASN tanpa terkecuali. (*)

Pewarta : Dody Pratama Ali

Exit mobile version