TATIYE.ID (DEPROV) – DPRD Provinsi Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindak lanjuti empat Ranperda yang sebelumnya telah diterima untuk dibahas lebih lanjut.
Untuk mengoptimalkan pembahasan empat Ranperda tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo membentuk empat pansus yang diisi oleh para wakil rakyat.
Adapun empat ranperda yang akan dibahas empat Pansus bentukan DPRD Provinsi Gorontalo tersebut yakni, Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, ranperda tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas, ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Gorontalo, dan ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
“Ada 2 hal, pertama mereka akan mengundang stakeholder untuk melakukan pembicaraan tentang materi pansus, dan yang kedua, pansus melakukan perencanaan untuk studi lapangan, apakah ada dalam daerah ataupun luar daerah sesuai pembicaraan mereka, ” ungkap Paris Jusuf.
Paris Jusuf juga mengungkapkan bahwa, akan mensupport seluruh kegiatan pansus tersebut.
Berikut daftar pansus terhadap 4 Ranperda :
Pansus I
Koordinator : Pimpinan DPRD
Ketua : Dr. Drs. H. A.W Thalib, M.Si
Wakil Ketua : Yuriko Kamaru, SH
Pansus II
Koordinator : Pimpinan DPRD
Ketua : H. Adnan Entengo, A. Md, S.AP, M.Pd
Wakil Ketua : Dra. Hj. Nikma Tahir
Pansus III
Koordinator : Pimpinan DPRD
Ketua : Ir. H. La Ode Haimudin, MM
Wakil Ketua : H. Jasin U. Dilo, A. Md
Pansus IV
Koordinator : Pimpinan DPRD
Ketua : Drs. H. Sun Biki, MM
Wakil Ketua : Hj. Venny Rosdiana Anwar, SE.MH