Deprov Gorontalo Minta Perda Ini Segera Dapat Nomor Pengesahan dari Kementrian

Penjabat Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, (foto hms).

TATIYE.ID (DEPROV) – Usai melewati beberapa tahap pembahasan, kini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan melalui Paripurna ke 128 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (16/10/2023).

Meskipun dokumen tersebut sudah ditandatangani dengan resmi oleh Gubernur Provinsi Gorontalo, Ismail Pakaya dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, namun perda ini sepenuhnya belum bisa diberlakukan atau diterapkan secara langsung kepada masyarakat.

Dokumen tersebut harus melalui kementrian keuangan untuk dievaluasi dan selanjutnya akan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diberi nomor pengesahan lalu kemudian bisa diberlakukan.

Untuk jangka waktu pengesahan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sun Biki berharap dokumen tersebut secepatnya segera mendapatkan nomor pengesahan dari Kementerian sehingga perda ini bisa berjalan di 2024 mendatang.

Jika pengesahan Perda ini belum selesai hingga tahun 2023 ini berakhir, maka kata Sun Biki di tahun 2024 mendatang Pemerintah tidak berhak melakukan pungutan pajak dalam retribusi apapun.

“Maka kita berharap setelah dievaluasi oleh mentri keuangan dan diberi nomor jangan smpe lewat tahun 2023, karena kalau lewat 2023 maka 2024 kita tidak ada pajak. Padahal dari pajak dan retribusi ini pendapatan kita di gorontalo 5 ratus miliar dari perda ini”, ungkap Sun Biki saat diwawancarai usai mengikuti Rapat Paripurna.

Dalam wawancara tersebut, Sun Biki juga mengatakan dalam Perda tersebut juga terdapat peraturan baru yang akan diberlakukan yaitu pajak alat kendaraan berat yang sebelumnya dirasa belum efektif.

Melalui Perda yang telah disahkan tersebut diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan memperkuat fiskal Provinsi Gorontalo.

“Insyaallah kita berharap dengan perda yang sudah di tetapkan maka PAD kita akan meningkat dan akan bertambah. Jika PAD akan bertambah maka fisikal kita akan bertambah kuat lagi”, tutupnya.

Exit mobile version