TATIYE.ID (Deprov) – DPRD Provinsi Gorontalo berharap kepada pengurus lembaga adat Provinsi Gorontalo yang terpilih periode 2023-2028 dapat melaksakan tugas dan kewenanangannya menjaga adat Gorontalo, menjaga budaya Gorontalo dan meneruskan budaya dan adat ada Gorontalo ke dinasti-dinasti setelahnya.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi, saat diwawancara usai menghadiri kegiatan Dulohupa Lo Ulipu (Musyawarah Adat Gorontalo) dalam rangka pembentukan lembaga adat Provinsi Gorontalo periode 2023-2028, di Aula rumah Jabatan Gubernur, Selasa (14/3/2023) malam.
“Insya Allah secara kelembagaan DPRD mendukung sepenuhnya entah itu pendanaannya ataupun kegiatan pelaksanaannya,” ungkap Sofyan.
Ditambahkannya, pelaksanaan pembentukan lembaga adat ini sesuai dengan amanah peraturan daerah nomor 2 tahun 2016. Dimana didalamnya mengatur tentang lembaga adat dan prosesi adat daerah gorontalo.
“Alhamdulillah sejak ditetapknya peraturan daerah tersebut, hari ini oleh penjabat gubernur dan Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melaksanakan dan terbentuklah hari ini lembaga adat provinsi sesuai dengan amanat perda,” jelasnya.