TATIYE.ID (DEPROV) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera mencari solusi untuk mengatasi nasib dari para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Provinsi Gorontalo.
Diketahui terancamnya 684 nasib para pegawai tersebut telah dinyatakan sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Yang dimana dalam surat kebijakan tersebut secara resmi telah tertera bawa pemberhentian honoraririum kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dari kebijakan yang telah dikeluarkan pusat tersebut, Ketua Komisi I AW Thalib dalam hal ini mewakili DPRD Provinsi Gorontalo sangat berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang tepat atas kebijakan tersebut.
“Kita berharap ada mitigasi dilakukan seperti outsourching, pengadaan jasa, serta opsi lain yang bisa memitigasi mereka yang masuk dalam daftar,” tegas AW Thalib saat diwawancarai, Senin (22/08/2023).
Terakhir dirinya menghimbau kepada Pemerintah tidak perlu terburu-buru atau langsung menerapkan kebijakan ini sebelum menemukan atau mencari solusi lebih dulu.
“Sehingga ini tidak membuat tentunya kepanikan atau kegaduhan dilingkungan mereka agar mereka tetap tenang pasti dicarikan solusi jalan keluar oleh Pemerintah Provinsi, ” tutupnya.