
Ratusan massa aksi Demo dari aliansi penambang datangi kantor DPRD Kabupaten Pohuwato meminta agar lembaga DPRD dapat membantu masyarakat penambang untuk merealisasikan pembayaran alih profesi yang telah dijanjikan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat penambang.
Ketua DPRD, Nasir Giasi yang didampingi Beni Nento beserta beberapa Anggota DPRD lainnya turut hadir dalam mendengarkan langsung aspirasi masyarakat penambang yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pohuwato.
Dalam penyampaian Ketua DPRD, Nasir Giasi mengatakan, ia bersama seluruh fraksi yang ada di DPRD Pohuwato dan unsur Forkopimda akan terus mengawal dan memastikan akan terbayarkan secepatnya.”Saya dan seluruh fraksi akan mengawal apa yang menjadi tuntutan massa aksi,” ujar Nasir Giasi
Menurutnya, polemik pembayaran alih profesi adalah sesuatu yang harus segera direalisasikan, sebab menurutnya tak ada yang mampu menghargai kondisi stabilitas daerah.”Tak ada yang bisa menghargai sebuah stabilitas daerah, mau dia berapa milyar.” pungkas Nasir Giasi dihadapan massa aksi
Adapun tuntutan massa aksi dari masyarakat penambang yaitu:
1. DPRD pada dasarnya sepakat untuk menghormati seluruh kebijakan pemerintah daerah.
2. Semua pihak agar menghargai proses yang saat ini dilaksanakan oleh (Satuan Tugas) SATGAS.
3. Kehadiran perusahaan tambang di Bumi Pohuwato sangat diharapkan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pohuwato Sehingganya diharapkan perusahaan tambang emas di Kabupaten Pohuwato harus lebih familiar dalam menuntaskan persoalan yang menyangkut masyarakat.
4. Persoalan pertambangan di Pohuwato yang sudah beroperasi sehingga semua pihak agar menaati segara peraturan perundang-undangan.
5. Pada prinsipnya pemerintah selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat, olehnya pada seluruh pihak agar taat terhadap keputusan pemerintah.
6. Pihak perusahaan agar segera menyelesaikan kewajibannya kepada masyarakat sesuai kesepakatan bersama antara PT GSM dan PT PETS.
7. Pada dasarnya DPRD mendukung warga masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya sepanjang sesuai aturan perundang-undangan.