Demi Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Terapkan Sistem Sertifikat Elektronik

TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Penerapan sertifikat elektronik yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN), di Aula BSSN RI, Rabu (20/07/2022) menjadi bukti komitmen menuju transformasi digital di kota Gorontalo.

Komitmen Pemkot Gorontalo tersebut dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) oleh Wali Kota Gorontalo Marten Taha.

Disampaikan Marten, sudah seharusnya Pemkot Gorontalo menggunakan sertifikat elektronik. Hal ini karena, berbagai kegiatan telah berbasis elektronik, seperti lelang, penerimaan pegawai, penerimaan siswa, dan pelayanan perizinan.

“Ya, meski kegiatan berbasis elektronik sudah diterapkan, kami juga (Pemkot_red) butuh yang namanya pengaman dalam rangka menjaga keamanan penyimpanan data elektronik itu sendiri,” ujar Wali Kota dua periode tersebut.

Olehnya, dengan PKS ini Marten berharap akan berdampak positif serta sangat penting dan strategis bagi Pemkot Gorontalo. Apalagi, kita didukung BSSN untuk membuat penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

“Saat ini kebutuhan teknologi informasi terus berkembang, sehingga membutuhkan pengamanan terhadap berbagai dokumen yang akan dilakukan.
Tidak lupa juga saya ingin sampaikan terima kasih serta penghargaan kepada BSSN RI yang telah berkenan melakukan kerja sama dengan kami,” tutupnya. (*)

Exit mobile version