TATIYE.ID (KABGOR) – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Gorontalo, (Dekranasda) Fory Naway menjalin kerjasama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (Lapas) perempuan dan anak kelas lll A Gorontalo ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama, Senin (7/3/2023).
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan peresmian klinik pratama dan lembaga pelatihan kerja (LPK) Lapuan-Go oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
Fory Naway berharap kerjasama ini berkekanjutan disegala bidang dalam layanan kepada warga binaan lapas kelas III A Gorontalo. Sebagai salah satu tokoh wanita yang berpengaruh, pada kegiatan ini ia menyampaikan dengan adanya kegiatan itu semua benar benar di pacu untuk bisa berkolaborasi dengan benar.
Sehingga kata Fory , dewan kerajinan daerah Kabupaten Gorontalo akan mengambil porsi untuk pangan dan sandang yang dibantu oleh dinas perindustruian dan perdagangan yang merupakan leading sektor dewan kerajinan daerah
“Sebab ini sudah ada dua puluh sektor maka, tentu semuanya di genjot untuk bisa berkolaborasi dengan benar sehingga dewan kerajinan daerah mengambil porsi untuk pangan dan juga sandang. Kebetulan kami juga di bantu oleh dinas perindustrian dan perdagangan,” ucap Fory saat di wawancarai.
Tak hanya itu, kerajinan karawo yang merupakan ciri khas Gorontalo ini sebagai mana harapan dari kepala lapas mungkin akan kami adakan dalam bentuk tas, maupun dari kerajinan mutu ataupun rotan yang bisa di modivikasi dengan karawo.
Lanjut Fory, Kemudian untuk pangan kami berusaha bagai mana ada kerajinan kue, dan beberapa produk yang berbahan pangan.
“Kemudian untuk karawo sebagai mana harapan ibu kepala lapas, kami akan adakan dalam bentuk tas, maupun dari kerajinan mintu. Dan untuk pangan bagai mana ada kerajinan kue,” pungkasnya.
Sementara itu kepala lembaga pemasyarakatan perempuan kelas III A Gorontalo Meita Eriza.MH saat di wawancarai menyampaikan terkait dengan adanya kerjasama yang lebih khusus tertuju pada Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Gorontalo adalah bagaimana mereka mendapatkan keterampilan agar mereka menjadi manusia yang berdaya guna bagi keluarganya atau pada masyarakat pada umumnya.
“Tentu ini bagaimana agar warga binaan tersebut mendapatkan hak-haknya sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan,” tandasnya.