Dekot Sahkan 3 Ranperda Inisiatif Pemkot Gorontalo

TATIYE.ID – Tiga rancangan peraturan daerah usul inisiatif Pemerintah Kota Gorontalo, yakni Ranperda tentang Penyelengaraan Kearsipan, Ranperda tentang BUMD Air Minum Muara Tirta, dan Pengarustamaan Gender disahkan menjadi Peraturan Daerah, Rabu (2/3/2022).

Pengesahan ketiga ranperda itu melalui rapat paripurna tingkat II DPRD Kota Gorontalo, dihadiri Walikota Gorontalo Marten Taha, Wakil Walikota Ryan Kono dan jajaran Forkopimda berlangsung lancar

Dalam rapat paripurna itu 6 fraksi DPRD Kota Gorontalo menyetujui ketiga ranperda, setelah tiga ketua pansus menyampaikan laporannya. Yakni Ekwan Ahmad selaku Ketua Pansus I, Rolly Kadullah selaku Ketua Pansus II dan Tien Suharti Mobiliu selaku ketua Pansus III, dimana ketiga ketua Pansus menyampaikan bahwa ranpeda ini telah melalui mekanisme pembahasan DPRD Kota Gorontalo dan studi komparasi ke daerah yang dinilai sukses menerapatkan perda yang dibahas DPRD Kota Gorontalo.

Diakhir rapat Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidik menutup sidang kemudian menandatangani kesepakatan bersama penyelesaian III ranperda usul inisiatif Pemda Kota Gorontalo di jadikan Peraturan Daerah. (*)

Exit mobile version