TATIYE.ID – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Muksin Brekat meminta pemerintah daerah ikut memantau harga minyak Goreng di pasar tradisional di Kota Gorontalo. Mengingat stabilitas harga komoditas pangan pokok tersebut belum merata.
“Dari beberapa pantauan kita, misalnya pasar tradisional harga minyak goreng curah di Pasar Rakyat Liluwo dan Pasar Sentral Kota Gorontalo rata-rata seharga Rp12.000 untuk ukuran botol kecil dan Rp28.000 botol besar,” kata Politisi Demokrat ini,
Adapun ukuran 1 kg seharga Rp20.000 dan 1/2 kg senilai Rp10.000. Jika dilihat, harga ini kurang lebih sama persis sebelum adanya kebijakan subsidi minyak goreng.
Menurut Muksin, dari hasil konsultasi dengan para pedagang alasan mereka rata-rata sama, yakni tidak menurunkan harga minyak goreng itu karena pengambilan pergalon masih cukup mahal, sehingga harga jual pun disesuaikan.
Muksin berharap operasi pasar yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian bisa semakin diperluas.
“Kita berharap selain OPD melakukan operasi pasar tentu pula juga dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal kebijakan pemberlakuan subsidi khususnya minyak Goreng oleh pemerintah pusat sudah diberlakukan,” tutup Muksin (*)