Dekot Bentuk Pansus 4 Item Ranperda Ini Dibahas

Foto : Pembentukan Pansus DPRD Kota Gorontalo

TATIYE.ID – Dipimpin ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki dan wakil Ketua II Syamsudin Umar membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang disisi anggota 6 fraksi Selasa (5/4/2022).

Dalam kesempatan rapat itu ada 4 pembahasan yang dibahas 3 kelompok pansus nantinya. Yakni Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Walikota Gorontalo Ditahun 2021, ranperda tentang perubahan atas perda no 7 tahun 2020 tentang retribusi perizinan tertentu, ranperda tentang perubahan kedua atas perda no 9 tahun 2015, tentang pernyataan modal. Kemudian ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki mengungkapkan bahwa dalam pembahasan pembentukan pansus membahas 4 item terrsebut di atas, berharap membuat semangat teman- teman DPRD untuk menuntaskan pansus, agar nanti di jadikan peraturan daerah.

” Memang dinamika pembentukan pansus sedikit alot, namun tentu bagaimana solusi dilahirkan agar mekanisme DPRD berjalan ” Ujar Politisi Golkar ini.

Dikesempatan yang sama Politisi PDIP Darmawan Duming, bahwa dalam pembentukan pansus beberapa teman-teman DPRD mintakan agar pembahasan satu item itu , dibahas oleh satu pansus, namun begitu dalam regulasinya hanya tiga pansus dapat dibentuk.

” Sudah disepakati bersama salah satu pansus dari gabungan fraksi menyepakati membahas dua item ranperda karena memang ada korelasinya ” Pungkasnya. (*)

Exit mobile version