Dekan FIP UNG: Terima Kasih Dukungan Ibu Idah untuk Prodi Psikologi

TATIYE.ID (GORONTALO) – Dekan dan civitas akademika Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengapresiasi dukungan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Idah Syahidah Rusli Habibie, terkait pembentukan Program Studi (Prodi) Psikologi.

Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan ( FIP) UNG, Arwildayanto, mengatakan, dukungan Idah Syahidah yang mereka rasakan terlihat nyata. Salah satunya, mempertemukan dekanat FIP UNG dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hetifah Sjaifudian, untuk presentasi rencana pembentukan Prodi Psikologi.

“Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan Ibu Idah Syahidah, mendengarkan dan mendukung rencana kami. Serta diberinya kesempatan kami untuk bertemu langsung dengan ibu Hetifah. Ini dukungan yang sangat berarti bagi kami,” kata Arwildayanto saat bertemu dengan Idah Syahidah, pada Selasa (9/2).

Pria bergelar doktor pendidikan ini menjelaskan, rencana pembentukan Prodi Psikologi ini sudah diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak dua tahun lalu. Proses yang masih berjalan ini dikatakan Arwildayanto, tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak khususnya dari anggota DPR RI dalam memberikan dukungan politik dan keyakinan kepada Kemendikbud, agar izin pembentukan Prodi Psikologi direstui Kemendikbud.

Menanggapi hal itu, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Idah Syahidah mengatakan, ia berharap proses mendapatkan izin Prodi Psikologi dapat terealisasi dengan cepat. Ia pun akan membantu mengawal proses ini, bersama rekan-rekan anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI yang duduk di Komisi XI DPR RI, khususnya dengan Hetifah.

“Saya mendukung penuh rencana pembentukan Prodi Psikologi ini, karena menjadi kebutuhan bagi civitas akademika UNG dan masyarakat juga terhadap prodi Psikologi ini. Sehingga mahasiswa yang berminat terhadap ilmu psikologi dapat belajar dengan fokus di prodi ini. Insya Allah saya akan dukung proses ini,” kata Idah Syahidah usai menerima kedatangan dekanat FIP UNG. (*)

Exit mobile version