
TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – DPRD Bone Bolango mengusut tuntas permasalahan pembayaran gaji salah seorang guru di Kabupaten Bone Bolango.
Hal ini dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Rahmatia Deu, yang turut menghadirkan pihak dinas terkait untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut, Senin (17/12/2024).
Dalam pertemuan itu, Rahmatia Deu mengungkapkan dengan runut kronologi kejadian yang menyebabkan guru tersebut belum menerima gaji sesuai haknya.
Ia menegaskan pentingnya penyelesaian segera agar tidak mengganggu kesejahteraan tenaga pendidik.
“Nining pindah pada bulan Februari 2024 lalu. Saat kepindahannya pihak dinas tak sempat melakukan input namanya karena penginputan nama tersebut sudah berlangsung pada bulan Januari sebelumnya,” ungkapnya.
“Yang menjadi permasalahan ialah gaji miliknya yang tidak terbayarkan di bulan 1 dan bulan 2 karena data yang bersangkutan belum masuk,” sambungnya.
Berdasarkan rapat tersebut, pihak dinas terkait akan menyurati kementerian serta melampirkan data dari yang bersangkutan selama proses belajar mengajar pada saat bulan 1 dan bulan 2.
“DPRD Bone Bolango juga akan mengawal proses ini hingga hak guru tersebut terpenuhi,” pungkasnya.