![](https://i0.wp.com/tatiye.id/tatiye.id/wp-content/uploads/2024/12/erjhwefhu.jpg?resize=960%2C480&ssl=1)
TATIYE.ID (BOALEMO) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo menemukan pelanggaran saat debat pilkada perdana 2024, di Graha Azizah Kampus II Unipo Boalemo, Sabtu (26/10/2024).
Salah satu tim pendukung dari pasangan calon pilkada, kedapatan membawa alat peraga kampanye saat debat berlangsung.
Hal tersebut langsung oleh Aldi Ahmad komisioner Bawaslu saat Conference Pers setelah debat berlangsung.
Ia mengatakan bahwa KPU Boalemo kecolongan saat menjaga jalannya debat, salah satu tim pendukung membawa alat peraga kampanye, dimana para tim pendukung tidak boleh membawa alat peraga saat debat kecuali pakaian yang di badan.
“Salah satu tim pendukung dari pasangan calon pilkada, kedapatan membawa alat peraga kampanye saat debat berlangsung,” ungkapnya
“Kami sangat menyayangkan hal ini, dan pasca kedapatan, kami langsung memberitahukan kepada pihak KPU,” tegas Aldi
Komisioner Bawaslu tersebut mengharapkan agar kejadian seperti ini tidak diulangi lagi, agar tidak menciptakan kericuhan para di masyarakat.