Darda Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Tenaga Kesehatan

Sekdaprov Gorontalo, Darda Daraba (kanan) saat meninjau pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (18/2/2021). Foto: Nova.

TATIYE.ID (GORONTALO) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo, Darda Daraba memberikan apresiasi bagi tenaga kesehatan yang siap sedia melaksakanan vaksinasi covid-19.

Hal itu ia katakan saat meninjau meninjau pelaksanaan vaksin covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (18/2/2021).

“Saya mengapresiasi tenaga kesehatan yang siap divaksin. Saya harapkan mudah – mudahan teman- teman hari ini bisa di vaksin semua,” ucap Darda.

Menurut Darda, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan yang harus segera divaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus corona.

“Bapak ibu ini yang terdepan, bagaimana mungkin bapak ibu yang terdepan terus belum dilengkapi dengan tentara yang lebih kuat. Saya pikir lebih baik saya disuntik supaya kalau ada masuk virus korona yang ganas, dia lawan. Artinya apa, tentara saya sudah lebih kuat. Memang ini bukan obat tapi meningkatkan imun yang ada di dalam tubuh,” tandas Darda.

Untuk semua tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang ada di dinas kesehatan harap Darda dapat mengkampanyekan kepada masyarkat bahwa vaksin itu aman dan halal.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dr. Yana Yanti Suleman menjelaskan tujuan kegiatan tersebut untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga kesehatan (nakes). Ia mengatakan, vaksinasi masal khusus nakes di dinas kesehatan provinsi juga terbuka untuk nakes dari luar dinasnya.

Yana mengakui sejumlah nakes sempat ditunda mendapat vaksin karena adanya pra syarat seperti berusia 60 tahun, sedang menyusui, menjadi penyintas Covid-19, dan punya penyakit bawaan. Akan tetapi, pra syarat ini dilonggarkan sehingga nakes bisa divaksin. Seperti nakes berusia 60 tahun, yang awalnya tidak bisa divaksin, kemudian masuk ke dalam daftar mendapat vaksin.

“Memang awal untuk petunjuk vaksinansi itu adalah komorbid. Karena nakes paham akan hal itu, jadi itu juga yang membuat banyak tenaga kesehatan mundur. Kemudian ada tenaga kesehatan yang terkonfirmasi, ketiga adalah hamil dan menyusui,” jelas Yana

“Alhamdulillah dengan juknis yang sudah diperbaharui dengan revisi dari Dirjen P2P bahwa yang pernah terkonfirmasi bisa (divaksin), sepanjang dia sudah tiga bulan negatif. Begitu juga ibu menyusui bisa, dan yang punya komorbid juga bisa, ketika komorbidnya tidak masuk rumah sakit dan mengalami komplikasi,” sambungnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan sampai dengan bulan Februari 2021, tenaga kesehatan yang sudah divaksin kurang lebih sebanyak 6000 orang atau 77,78 persen.  (Adv)

Exit mobile version