TATIYE.ID (KABGOR) – Sisa dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Gorontalo, Akan dilanjutkan. Seperti kita ketahui bersama sisa dana PEN sendiri sempat mengalami polemik usai sembilan Anggota DPRD Kabgor menyurati PT SMI agar menunda pencairan sisa dana PEN Kabupaten Gorontalo.
Permintaan ini dituangkan dalam Surat Nomor 170/DPRD/753 tertanggal 17 September 2021, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kabgor, Roman Nasaru.
Dalam surat itu, mereka meminta PT. SMI menunda sementara pencairan dana PEN, hingga adanya keputusan rapat paripurna DPRD Kabgor terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2021, yang di dalamnya juga membahas dana PEN.
Usai rapat secara virtual antara pihak Pemda Gorontalo, DPRD Kabgor, Pemerintah Provinsi Gorontalo, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendgri). Kamis (14/10/2021) di Aula Rumah Dinas.
Menghasilkan klarifikasi dari Pemda Kabgor dan DPRD kabgor, usai rapat kepada awak media Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyampaikan, secara prosedur maupun secara substansi baik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan dan PTSMI dan Pemerintah Provinsi itu sudah memahami hal tersebut.
“Sudah tidak ada masalah, baik itu secara substansi, aturan, dan juga prosesur, muudah-mudahan dengan begitu, maka akan segera cair uangnya dan untuk hasil pekerjaannya dapat dinikmati oleh warga masyarakat kabupaten gorontalo,” ungkap Nelson.
Di tempat yang berbeda, Ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase mengatakan, mengingat Sidang Paripurna pembahasan APBD-P sudah selesai, maka surat yang dilayangkan ke PT. SMI gugur
“Karena paripurna ini sudah selesai, otomatis surat yang dilayangkan itu gugur. Di rapat paripurna itu juga semua fraksi setuju terkait pencairan dana PEN Kabupaten Gorontalo,” jelas Ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Syam mengatakan, Lembaga DPRD Kabgor tetap akan kembali menyurati PT. SMI untuk meminta agar secepatnya melanjutkan pencairan dana PEN Kabupaten Gorontalo.
“Surat ini tertanggal 12 Oktober kemarin, dan itu saya tanda tangani sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo,” tandasnya. (adv)