Daerah Tak Mampu Hadapi Korporasi GM, Ini Penyebabnya 

Diskusi Penyamaan presepsi

TATIYE.ID- Tambang rakyat suwawa di Kabupaten Bone Bolango, di pastikan selalu ilegal, meskipun pemerintah daerah telah berpihak ke rakyat dengan mensahkan peraturan daerah wilayah pertambangan rakyat (ranperda WPR) sejak tahun  2013.

Apa pasalnya sumber daya mineral, baik emas, maupun kandungan batu hitam yang di eksplorasi warga lokal mengunakan manual ini menjadi ilegal ? 

Pertama adalah kebijakan pemerintah pusat terhadap kontrak  terhadap alokasi pemanfatan sumber daya mineral kepada  PT Gorontalo Mineral adalah peraturan yang sakti. Sehingga ranperda di buat oleh pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango bertentangan dentang peraturan diatasnya. 

Dan paling krusial adal PT Gorontalo mineral hingga kini tak mau berbagi secara asministratif lahan dengan masyarakat lokal atas kawasan garapannya. 

Akibatnya birokrasinya untuk ke pentingan penjualan hasil sumber daya mineral milik penambang rakyat mentok, tak bisa di jual karena dinilai ilegal. Bahkan berhadapan dengan hukum.

“Kami pemerintah Kabupaten Bone Bolango sering bolak balik jakarta di kementrian terkait maupun GM untuk memediasi persoalan ini namun tidak membuahkan hasil Karena dua half iTunes diatas ” Kata Sekda Kabupaten Bone Bolango Ishak Thoma pada kegiatan diskusi  Penyatuan presepsi Penaganan Komuditi Batu Hitam Black Stone dalam prespektif hukum terkait Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di Grand Q Hotel, Rabu (30/3/2022) 

Lanjut kata Sekda Ishak Thoma bahwa, kita berharap dengan adanya penambang lokal ini juga akan peningkatan PAD melalui tambang rakyat. 

” Saya selalu sampaikan Kepada koperasi tambang rakyat telah terbentuk bahwa PAD dari emas maupun batu hitam ini tidak bisa ditarik PADnya  ini karena persoalan birokrasinya belum bisa terpenuhi, karena itu tadi lahan garapan penambang rakyat itu milik GM “ujar Sekda Ishak Thoma

Kegiatan diskusi itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim berlangsung lancar dan tertib. 

Dalam kesempatan yang sama politikus Nasdem  Yakop Tangahu mengungkapkan  rakyat Kabupaten Bone Bolango mendukung penuh eksplorasi di lakukan GM nanti, namun penambang rakyat juga harus di beri ruang. 

” Penambang rakyat minta 2000 hektare lahan garapannya dan itu kita minta terpenuhi ” pungkasnya. (*)

Exit mobile version