Capai 45 Ton Perbulan, Komisi I Deprov Gorontalo Bakal Rombak Perda Miras

TATIYE.ID (DEPROV) – Peredaran serta konsumsi minuman beralkohol atau minuman keras (miras) yang terus meningkat di Provinsi Gorontalo terus menjadi perhatian serius dari Pemerintah serta pihak Kepolisian hingga saat ini.

Banyaknya tindakan kriminal yang timbul ditengah masyarakat akibat dari miras tersebut membuat pemerintah terus melakukan berbagai tindakan untuk menekan angka peredarannya.

Salah satunya dengan adanya peraturan yang mengatur tentang miras yang diberlakukan di Provinsi Gorontalo yaitu Peraturan Daerah (Perda) No 16 Tahun 2015 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

Akan tetapi, meskipun Gorontalo telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang miras secara resmi, namun tak dapat dipungkiri konsumsi minuman keras terus meningkat bahkan saat ini Gorontalo tercatat sebagai pengonsumsi terbanyak se-Indonesia.

Hal ini terungkap saat jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Polda Gorontalo, Kamis (23/11/2023).

“Sudah dikatakan oleh kapolda bahwa setiap hari ada lebih 1,5 ton minuman keras yang berhasil diamankan bahkan satu bulan ada 45 ton yang disita, Ini menunjukan bahwa daerah kita sudah darurat minuman beralkohol dan kita pemakai yang paling besar di Indonesia”, ungkap Ketua Komisi I, AW Thalib.

Menanggapi hal tersebut, AW Thalib mengatakan pihaknya akan segera meninjau dan akan dilakukan revisi kembali Perda yang mengatur minuman keras agar bisa lebih efektif dan memiliki efek jera yang nantinya akan menekan angka konsumsi dan juga peredaran Minuman keras di Gorontalo.

Usaha serupa juga terus dilakukan oleh pihak kepolisian, sebagaimana yang dikatakan oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol bahwa pemberantasan minuman beralkohol terus dilakukan hingga di daerah terpencil.

“Sekarang di Polda juga ada jumat curhat jadi setiap sholat jumat kami itu ke mesjid di kampung-kampung, di mesjid yang jarang disentuh oleh aparat kami kesana dan masyarakat curhat, nah curhat itulah akan jadi kajian kita, misalnya di daerah tersebut jauh tetapi banyak mirasnya karena di daerah tersebut tempat pembuatan miras”, pungkasnya.

Exit mobile version