
TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026) malam.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi mengatakan kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing.
“Dari RKA tersebut, kita menyusun Rancangan APBD Induk yang nantinya diajukan kembali ke DPRD untuk dibahas bersama,” ujar Sofyan usai paripurna.
Ia menegaskan, alokasi anggaran dalam KUA-PPAS tersebut masih bersifat plafon sementara. Besarannya masih dapat disesuaikan secara proporsional berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat dan kemampuan fiskal daerah dalam pembahasan lanjutan.
“Sifatnya masih plafon sementara. Nanti kita presisikan di tingkat RKA OPD dan masih dinamis saat pembahasan mendalam bersama legislatif,” katanya.
Dengan penandatanganan yang dilakukan tepat waktu, Pemkab Gorontalo menargetkan seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai jadwal untuk menjamin keberlanjutan program pembangunan daerah.















