
TATIYE.ID (KABGOR) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi mendorong penguatan tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis data dan digitalisasi, guna meningkatkan kemandirian fiskal serta kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Sofyan usai menghadiri Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan PAD dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang digelar Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Hotel Four Points, Bekasi, Jawa Barat, (4/9/2026).
Forum bertema “Memperkuat Kepemimpinan Fiskal Daerah untuk Optimalisasi PAD yang Berkelanjutan, Berkeadilan dan Berbasis Data” itu mencakup penguatan regulasi dan administrasi, pemanfaatan data, digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi.
“Optimalisasi PAD merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik. Maka melalui forum ini, kita mendorong percepatan tata kelola PAD berbasis data dan digitalisasi agar lebih efisien, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Sofyan.
Sejumlah isu strategis turut dibahas, di antaranya harmonisasi regulasi pajak dan retribusi daerah pasca UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), penyelesaian piutang pajak, serta integrasi data lintas instansi. Forum tersebut menghadirkan narasumber dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, Bappenas, ATR/BPN, BPK, BPKP, dan Bank Indonesia.
Keikutsertaan Pemkab Gorontalo diarahkan untuk memperkuat reformasi PAD melalui penyelarasan regulasi, pembenahan administrasi, penguatan basis data, digitalisasi, serta peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi.
Hasil forum ditargetkan menjadi dasar penyusunan Prioritas Reformasi PAD Daerah dan komitmen awal untuk ditindaklanjuti pada Series 2, hingga penyusunan Action Plan PAD Kabupaten Gorontalo yang terukur dan berkelanjutan.















