
TATIYE.ID (KABGOR) – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak memperoleh perlindungan maksimal sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian mereka kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Produk Asuransi Taspen Save dan Taspen Group Personal Accident yang digelar BKPSDM Kabupaten Gorontalo di Ruang Potombango BKPSDM, Selasa (14/7/2026).
“Sebagian besar waktu ASN telah didedikasikan untuk negara. Hak politik dibatasi, waktu bersama keluarga juga berkurang karena tugas pelayanan. Karena itu, negara berkewajiban memberikan perlindungan yang layak. Di sinilah peran penting PT Taspen,” ujar Sofyan.
Ia mengatakan sosialisasi tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo meningkatkan pemahaman ASN dan PPPK terhadap manfaat program Taspen sekaligus menindaklanjuti kerja sama dengan PT Taspen dalam mendukung kesejahteraan aparatur.
Menurutnya, perlindungan itu harus menjangkau seluruh ASN dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Kabupaten Gorontalo memiliki potensi sekitar 5.000 ASN, 1.000 PPPK penuh waktu, dan 3.000 PPPK paruh waktu.
Pada kesempatan itu, Bupati Sofyan menyerahkan santunan klaim Personal Accident sebesar Rp60 juta kepada ahli waris salah seorang pegawai sebagai bukti manfaat program perlindungan PT Taspen.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo Jufri Damima berharap peserta mengikuti sosialisasi dengan baik. BKPSDM juga menghadirkan layanan desk consultation dari PT Taspen agar ASN dan PPPK dapat berkonsultasi langsung mengenai program perlindungan dan tabungan tanpa harus mendatangi kantor cabang Taspen.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Haris Tome, Kepala PT Taspen beserta jajaran PT Asuransi Jiwa Taspen, Kepala BKPSDM Jufri Damima, serta pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.


















