
TATIYE.ID – Bupati Kabupaten Boalemo Drs. Rum Pagau menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Boalemo dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD, Senin (16/6/2025).
Bupati Rum Pagau menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Boalemo merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang wajib disampaikan kepala daerah, setelah berakhirnya tahun anggaran.
Ia juga mengatakan bahwa penyusunan laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyajiannya telah dilandasi oleh Peraturan Pemerintah Nomor. 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah dan telah diaudit oleh BPK – RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) .
“Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2024 dan penyajiannya telah dilandasi oleh Peraturan Pemerintah Nomor. 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi Pemerintahan dan telah diaudit oleh BPK – RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Bupati
“Semoga melalui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini, kita dapat memperoleh manfaat serta penyajian informasi bagi pengguna sebagai penilaian akuntabilitas dalam membuat keputusan di bidang ekonomi, sosial dan politik,” imbuhnya
Sementara, secara umum seluruh Fraksi menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD Boalemo Tahun 2024, namun tetap memberikan beberapa catatan penting yang nantinya menjadi perhatian dari lembaga eksekutif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam upaya meningkatkan PAD Boalemo, pemerintah daerah Boalemo, akan membangun videotron yang nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Di Boalemo ini ada 4 bank dan mereka sudah siap memasang iklan di videotron, belum lagi pihak perusahaan dan hotel. Jika ini sudah berjalan maka bisa meningkatkan PAD Boalemo,” kata Rum Pagau
“Berbagai upaya akan kita tingkatan, termaksuk pendapatan daerah melalui retribusi pasar-pasar, pajak hotel dan rumah makan, tempat wisata serta pajak sarang walet guna meningkatkan PAD Boalemo,” tuturnya
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, S. Sos dan dihadiri para anggota legislatif, unsur forkopimda, serta pimpinan OPD.