Pembahasan rencana penuntasan pembangunan irigasi Randangan dan optimalisasi kesiapan lahan dan cetak sawah baru yang berlangsung di aula Kantor Camat Randangan dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Kadis PUPR, Risdiyanto Mokodompit, Kadis Pertanian, Kamri Alwi, Camat Randangan, Saharudin Saleh, Camat Patilanggio, Bani Kaluku, Kades Imbodu, Kades Omayuwa, serta masyarakat yang terdampak saluran irigasi, Selasa, (27/08/2024).
Hadir pula Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWS) II, Ir. Parlinggoman Simanungkalit, ST.M.PSDA, Kasiter Korem 133 NW, Kolonel Inf. Ashary, Kasatker Irigasi, Nizamudin,ST.MT perwakilan Forkopimda Pohuwato,
Bupati Saipul menjelaskan bahwa irigasi bendung Randangan di bangun dari 2013, atau kurang lebih 11 tahun lamanya yang hingga saat ini belum maksimal. Pada 2020 pekerjaan sempat terhenti akibat Covid-19, padahal anggarannya sudah tersedia yang diperjuangkan oleh pihak Balai, dan akibat bencana dunia tersebut anggarannya di refocusing. Sambil berjalannya waktu mulai terbuka sedikit demi sedikit dan lanjutan dari pekerjaan saluran mulai dikerjakan lagi.
Menurut Saipul, panjang saluran pembuang sekitar 150 kilometer, dan ini insyaallah tinggal menyelesaikan beberapa persoalan yang Alhamdulillah atas komunikasi yang baik sudah mulai menemui titik terang. Artinya, beberapa masyarakat yang terkena dampak saluran irigasi tidak mempermasalahkan lagi, hanya saja perlu pendataan yang ril di lapangan. Olehnya harapan kami hal ini dapat menjadi perhatian dari pihak BWSS.
Lanjut Bupati Saipul, pembangunan saluran irigasi adalah untuk kepentingan kita semua. Hadirnya TNI, para unsur forkopimda tentu mereka punya tugas tersendiri, seperti dari TNI adalah percepatan luasan areal tanam.
“Ia, kami di undang langsung oleh pak menteri terkait pelibatan langsung dari pihak TNI”,terangnya.
Untuk sisi kiri dan kanan dari irigasi kata Saipul, yang termanfaatkan baru 600 sekian Ha dari potensi kurang lebih 9 ribu Ha.
“Dengan 11 tahun irigasi dan tidak bisa termanfaatkan secara maksimal, ini adalah tergantung dari niat baik kita. Harapan saya agar persoalan ini bisa selesai, dan apa yang menjadi harapan masyarakat kiranya bisa jadi perhatian kita semua”,tambah Bupati Saipul.
Sebelumnya, Camat Randangan, Saharudin Saleh melaporkan bahwa masyarakat yang terkena dampak saluran irigasi tidak lagi mempersoalkan konvensasi pembayaran tanah, tetapi yang menjadi persoalan adalah mereka menghendaki agar pihak Balai dapat melakukan pendataan ulang, karena ada data yang tidak sesuai dengan fakta atau masih simpang siur. Kemudian terkait dengan sertifikat tanah akibat pemisahan untuk pembangunan saluran irigasi perlu ada kejelasan, sehingga ketika mereka mengurus sertifikat sudah dipahami apa yang harus disediakan