Bupati Nelson Tanggapi Positif Masukan DPRD Atas LPJ Pemkab 2018

TATIYE CHANNEL (KABGOR) – Masalah peningkatan Ekonomi dan pendapatan daerah menjadi masukan dari DPRD kabupaten Gorontalo atas laporan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2018 yang di sampaikan pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang hadir dalam Rapat paripurna pembicaraan tingkat dua atas Laporan Pertanggung jawaban Tahun anggaran 2018, senin (17/06) Aula DPRD menyampaikan, bahwa masukan peningkatan ekonomi daerah adalah hal yang Baik. Dirinya mengakui bahwa dalam mendorong ekonomi, masalah kemiskinan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Tetapi hal yang tidak kalah penting untuk melihat suksesnya pemerintah daerah mendorong ekonomi adalah dengan menurunkan jumlah pengangguran.

“Jumlah pengangguran kita, setiap tahun terus turun.Dan saya pikir ini adalah salah satu bukti kesuksesan pemerintah daerah mendorong peningkatan ekonomi,” Ucap Nelson

Sementara itu, masalah pendapatan daerah juga menjadi masukan penting dari DPRD. Mereka menilai pemerintah daerah belum  optimal dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, DPRD menilai perlu mencari sumber-sumber pendapatan baru atau mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah ada,” Terang Ketua DPRD, Sahmid Hemu. Terkait masukan ini, Bupati Nelson menyampaikan Pemerintah daerah akan menindaklanjuti masukan tersebut dengan memaksimalkan sumber-sumber pendapatan yang sudah ada.


Disamping masukan yang disampaikan, DPRD meminta pemerintah kabupaten Gorontalo utnuk mempertahankan program-program Pendidikan,khususnya Pemberian beasiswa dan juga mendorong pemerintah daerah untuk melengkapi sarana-prasarana pendidikan yang diniali telah berjalan sangat baik. Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat, melengkapi sarana prasarana dan mendorong penyelesaian pembangunan rumah sakit Boliyohuto.

Setelah dibahas di DPRD, laporan pertanggungjawaban APBD 2018 tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Gorontalo untuk di evaluasi dan selanjutnya di tetapkan sebagai perda pertanggung jawaban APBD 2018. (*)

Sumber : Irfan, Humas Kabgor

Exit mobile version