Bupati Hamim Jelaskan Alasan Perampingan OPD: Demi Hemat Anggaran

TATIYE.ID (BONEBOL) – Bupati Bonebol Hamim Pou resmi merampingkan birokrasi di Pemkab Bonebol dari 12 OPD menjadi 6 OPD. Ia beralasan, perampingan birokrasi ini adalah untuk menghemat anggaran operasional OPD.

”Penghematan tersebut dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin sulit apalagi dimasa pandemi saat ini yang belum dapat diatasi,”ungkap Hamim.

Didampingi Wakil Bupati Merlan S. Uloli, Bupati Hamim Pou dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Bone Bolanggo menuturkan usul perubahan organisasi perangkat daerah ini sudah melewati pembahasan di tim evaluasi kelembagaan eksekutif dengan memperhatikan visi, misi prioritas program serta kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Perubahan perangkat daerah juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan permasalahan daerah yang semakin kompleks. Apalagi saat ini wabah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir dan berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat khususnya di Kabupaten Bone Bolango,” tuturnya.

Ia menambahkan dalam rangka menyusun organisasi kelembagaan pemerintah daerah yang responsif terhadap perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang makin beragam, maka upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengevaluasi kelembagaan pemerintah daerah yang selama ini diterapkan secara normatif.

Kemudian aspek-aspek yang dievaluasi dan metode evaluasi yang digunakan, sehingga dapat ditentukan apakah organiasai perlu dipertahankan, diubah, digabungkan atau dihapuskan.

”Lebih dari itu pertimbangan mengenai hasil evaluasi kelembagaan yang bersumber pada perhitungan scoring perlu dilengkapi dengan analisis komprehensif dengan mempertimbangkan potensi lokal dan kinerja yang ingin dicapai dari kelembagaan pemerintah daerah tersebut,” terang Bupati Hamim.

Hamim menyebutkan, OPD Kabupaten Bone Bolango yang ada saat ini, terdiri dari Sekretariat Daerah berjumlah 1, Sekretariat DPRD berjumlah 1, Inspektorat berjumlah 1, Badan berjumlah 5, Dinas berjumlah 20, dan Kecamatan sejumlah 18, sehingga total organisasi perangkat daerah sejumlah 46 OPD.

Exit mobile version