TATIYE.ID (GORUT) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melalui Bupati Indra Yasin memperbolehkan pelaksanaan Solat Idul Fitrih dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Keputusan itu mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Gorut, Matran Lasunte.
Matran mengatakan bahwa terkait dengan ibadah, tentu saja akan membutuhkan kerja keras pemerintah untuk dapat memastikan pelaksanaan Solat Ied tersebut bisa mengacu ke protokol kesehatan.
“Pasalnya di sini jika didengar sesuai pernyataan Bupati saat diwawancarai oleh beberapa awak media, sayapun menghimbau kepada pemerintah untuk dapat memikirkan bagaimana bisa membatasi jamaah yang akan melakukan Solat Ied ini,” kata dia.
Politisi senior PPP juga ini menyarankan dalam pembatasan jamaah tersebut bisa juga dibagi sebagian bisa melaksanakan solat di tempat ibadah seperti di masjid ataupun di lapangan, dan sebagiannya itu dapat melakukan solat di tempat masing-masing.
“Sebagai lembaga legislatif kamipun menghargai keputusan pemerintah. Hanya saja yang dihawatirkan jangan sampai ini dapat menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Karena itu, aleg dua periode ini, meminta pemerintah melakukan sosialisasi terkait hal tersebut, melalui media maupun adanya edaran yang dapat disampaikan oleh takmirul masjid kepada masyarakat mengenai hal ini.